Polsek Tambang ulang 14/4/2014 dini hari gelar Ops Pekat Cipta Kondisi yang dilaksanakan selama kurang lebih dua jam dengan hasil mengamankan satu sajam beserta pemiliknya Anang warga jalan Swadaya Rt.12 Kecamatan Kurau, pemilik sajam jenis penikam ini diamankan Polsek Tambang ulang pada saat patrol Cipta kondisi di kawasan jalan desa Kayuabang Tambang ulang .

Kapolsek Tambang ulang Ipda Amain Hidayat mengatakan jajarannya telah mengamankan kepemilikan sajam dan puluhan Gaduk untuk proses hukum yang berlaku, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara sesuai UU Darurat no 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar