Pelaihari, 31/03/2015 Humas Res Tala
Satu lagi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan
(Curat) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jorong Polres Tanah Laut hari Sabtu,28/03/2015
sekira jam 23.45 Wita di Ds. Muara Asam-Asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.
Subliansyah,
laki-laki 31 th, warga Ds. Swarangan RT. 08 RW. 04 Kec. Jorong Kab. Tanah Laut
adalah salah satu pelaku Curat di kantor perusahaan hasil perkebunan sawit PT.
Emida Ds. Jorong RT.14 Kec. Jorong Kab. Tanah Laut hari Minggu, 15/03/2015
sekira jam 17.00 Wita dan berhasil menggondol barang-barang berupa satu buah TV
21”(inch) merk LG, satu buah reciver merk Matrix warna hitam, dua buah layar
monitor komputer model flat/LCD dan satu buah model tabung merk LG, dua buah
CPU warna hitam dan putih, 1 buah printer merk Canon MP 320 warna hitam, satu
buah keyboard merk logitec warna putih, satu buah mesin photocopy merk Xerox
warna putih setelah berhasil memasuki kantor dengan cara merusak / mencongkel
jendela menggunakan sebatang linggis.
Kapolsek Jorong AKP Windhy Syafutra, S.IK
membenarkan penangkapan terhadap pelaku Curat atas nama Subliansyah yang telah
menjadi tersangka dalam proses penyidikannya dan hasil pengakuan tersangka, saat
melakukan aksi Curatnya tersangka dibantu dua orang temannya yang saat ini
masih buron. Adapun barang-barang yang juga berhasil diamankan saat
tertangkapnya tersangka diantaranya satu unit mobil minibus warna putih yang
dirental/disewa tersangka untuk melakukan aksi kejahatannya dan digunakan untuk
mengangkut barang-barang hasil curian, dua
buah CPU computer, satu buah TV 21” (inch), satu buah reciver telah
diamankan oleh pihak Polsek Jorong dan telah disita guna proses penyidikan
lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar