Minggu, 26 Juli 2015

PENJUAL OBAT ZENITH DESA BATAKAN DITANGKAP POLSEK PANYIPATAN.



Pelaihari,27 Juli 2015 Humas res Tala

Pada saat Anggota Polsek Panyipatan melaksanakan giat Patroli Minggu 26/07/15 pukul 02.00 Wita di jalan Mercusuar Rt.19 desa Batakan Kecamatan Panyipatan, telah mengamankan seorang laki-laki atasnama Sukran Arbani 33 tahun warga desa Batakan Rt. 19 yang kedapatan membawa obat jenis Zenith sebanyak 13 butir dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 200.000,   yang sebelumnya menanggapi  laporan masyarakat  bahwa di desa tersebut ada yang menjual obat jenis Zenith untuk disalahgunakan untuk mabok-mabokan, kemudian Anggota Polsek Panyipatan yang dipimpin Kapolsek Iptu Hadi Supanto langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Panyipatan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar