Pelaihari, 10/08/15 Humas res Tala
Pada
saat anggota Polsek Takisung melaksanakan giat rutin Patroli, Sabtu 08/08/15
pukul 22.00 Wita telah tertangkap tangan empat tersangka melakukan permainan
judi jenis kartu remi di jalan Nusa Indah Rt.12 desa Gunung Makmur Kecamatan
Takisung, barang bukti yang dapat diamankan oleh anggota Polsek Takisung berupa
dua set Kartu Remi merk Angles dan uang pecahan sebesar Rp. 352.000,-

Berdasarkan
keterangan Kapolsek Takisung Iptu Pitoyo, para pelaku dan barang bukti sudah di
amankan di Polsek Takisung guna dilakukan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar