Pelaihari. 04/09/15 Humas Res Tanah laut
Jajaran Polsek Bati-Bati pada hari Kamis 03/09/15 melakukan undercover terhadap pelaku yang diduga akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.
setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku Mul alias Alus 38 tahun warga desa Banua Raya Rt.02/01 Kecamatan Bati-Bati oleh anggota Polsek Bati-Bati yang akan melakukan transaksi pelaku langsung membuang barang bukti satu paket Sabu dibawah kakinya, kemudian pelaku dan barang bukti langsung di amankan ke Polsek Bati-Bati guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar