Jajaran Polsek Pelaihari telah berhasil membekuk pelaku pencurian pemberatan (Curat) Minggu
13/09/15 pukul 19.00 Wib yang dilakukan Saf 21 tahun warga jalan Tingang
Menteng Rt.1 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Kalteng, Saf
melakukan pencurian pada tanggal 15/05/15 lalu sekitar pukul 22.30 Wita di
Ruko/Bengkel BMP milik saudara Khair 35 tahun di jalan A. Syairani no 1 Pelaihari.
Pelaku
masuk kedalam Ruko dengan cara mencongkel/merusak pintu belakang kemudian
pelaku berhasil menggondol barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor merk
KTM, Sock,Piala dan Baju balap, korban
mengalami kerugian sekitar 94 juta rupiah.
Kini
pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pelaihari guna proses penyidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar