Jajaran Polsek Kurau yang dipimpin Kapolsek Ipda H Hikmatullah Selasa 20/10/15 pukul 15.30 Wita telah mengamankan pelaku permainan judi kartu domino, berdasarkan laporan dari masyarakat desa Sei Bakau Rt.02/01 Kecamatan Kurau bahwa di wilayahnya sering dijadikan ajang perjudian jenis kartu domino, dengan keterangan warga tersebut Anggota langsung mendatangi tempat berkumpulnya para pelaku judi yang berjumlah tujuh orang, namun ke enam pelaku berhasil melarikan diri saat Anggota Polsek Kurau melakukan penggerebekan, salah satu yang berhasil ditangkap yaitu berinisial KUR 47 tahun warga desa Sei Bakau Rt.3 Kecamatan Kurau dan langsung dibawa ke Polsek Kurau beserta Barang bukti berupa satu set kartu domino beserta sejumlah uang.
Versi Cara Merawat Ayam Botoh Thailand
BalasHapusRahasia Mengetahui Kemampuan Ayam Aduan Lawan