Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanah laut telah mengamankan dua pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu di dua tempat yang berbeda
Pelaku Joh 21 tahun warga jalan Teratai Rt.08/03 Kelurahan Angsau Pelaihari yang diamankan oleh Satnarkoba Polres Tala terlebih dahulu, dengan barang bukti satu paket Sabu seberat 0,13 gram, satu Unit Hp Nokia pada Hari Senin 28/12/15 jam 21.00 Wita kemudian berdasarkan hasil introgasi terhadap Joh Sabu tersebut di beli dari Her 30 tahun warga Jalan Murung Embang Rt.06/02 desa Banua Raya Kecamatan Bati-Bati, Jajaran Satnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Her dengan hasil penggeledahan berhasil menemukan tiga paket Sabu seberat 0,31 gram, Satu buah dompet, Uang tunai Rp. 500.000,- dan satu unit HP Nokia 206.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar