Jajaran Polsek Batu Ampar yang dipimpin Kapolsek Iptu Nur Nopita Sari S.IK bersama dengan anggota Satpol PP Pemkab Tanah laut beserta TNI melakukan pembongkaran sebuah warung remang-remang (warung Jablay) milik saudari Nuryenisa desa Jilatan Rt.02 Kecamatan Batu Ampar Rabu 23/03/16 pukul 10.30 Wita, yang mana sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa pemilik warung tersebut menyimpan dan menjual obat-obatan terlarang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar