Kabidkum Polda Kalsel AKBP Nurhadi Handayani SH,M.Si memberikan penyuluhan kepada Personil Polres Tanah laut yaitu Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi prinsip dan standart Ham dalam penyelenggaraan tugas Polri, Perkap Nomor 21 tahun 2012 tentang perlindungan pelapor pelanggaran hukum di lindungi Polri, Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2010 tentang perbaikan atas PP Nomor 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab UU hukum acara Pidana.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar