Pelaihari 08/12/2016 Humas Polres Tanah laut
Polres
Tanah Laut mengamankan Bandar judi togel di Jl Samudra RT 10 RW 04
Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari. Pada Minggu, 27 Nopember 2016 sekitar
Pukul 13.00 wita, aparat Polres Tanah Laut menangkap kedua Bandar Togel yang
masing-masing berinisial AH dan SR. Keduanya merupakan warga Kelurahan
Pelaihari Kecamatan Pelaihari.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi
Dharmawan.S.IK,MH saat gelar perkara di Mapolres Tanah Laut, Rabu 07 Desember 2016
mengatakan yang berinisal AH bertugas sebagai pengepul yang dikirim melalui SMS
dari pelanggan. Sementara pelaku AH ini mendapatkan 10% dari harga pemasangan
angka togel dari pelanggan judi togel kemudian pelaku AH menyetorkanya ke pelaku
SR melalui SMS selanjutnya pelaku SR menyetorkanya ke situs judi togel www.TGL
PLUS.com. Judi togel ini buka pada hari Sabtu, Minggu, Senin, Rabu dan Kamis.
"Pelaku mengumpulkan dari pelanggan judi togel menjelang pentupan pada
pukul 18.00 wita dan besoknya dibuka .Kita sita uang dan catatan nomor togel
kemudian dua kartu ATM tiga buah handphone dan satu modem . Dan pelaku kita
kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun," ungkap
Kapolres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar