Terkait
maraknya pertambangan emas manual tanpa izin di wilayah Kabupaten Tanah laut menjadi dampak yang sangat
membahayakan.
Wakapolres
Tanah laut Kompol Iwan Hidayat S.IK mengajak Instansi terkait untuk melakukan
Focus Group Discussion (FGD) membahas tentang Sinergitas dalam penertiban
penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Tanah laut, Rabu 22 Februari
2017 pukul 09.30 Wita di ruang Rupatam Polres Tanah laut yang dihadiri dari
Asisten I Pemkab Tala, Dinas Lingkungan Hidup, Sat Pol PP, para Camat, para
Kepala desa dan para Kapolsek Jajaran yang wilayahnya terdapat lokasi penambangan
emas tanpa izin dan para pejabat Polres Tanah laut, dengan sepakat untuk
melakukan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Tanah laut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar