Pelaihari 26/07/2017 Humas Polres Tanah laut
Polres Tanah
Laut, Polda Kalsel, menggelar press release terkait keberhasilan Polres Tanah Laut
dalam mengungkap kasus Narkoba dan peredaran obat daftar G, Rabu (26-07-2017).
Press Release yang dilaksanakan di Mapolres Tanah Laut kali ini dipimpin
oleh Wakapolres Tanah laut Kompol Iwan Hidayat, S.IK dan diikuti oleh para
wartawan media cetak dan elektronik tersebut terkait keberhasilan Polres Tanah Laut
dalam mengungkap Kasus Narkoba periode Bulan Juli 20017.
Dari 15 laporan polisi dan 18 tersangka yang berhasil diungkap Polres Tanah
Laut dan Jajaran pada bulan juli 2017 adalah sebanyak 14 orang tersangka kasus
peredaran obat daftar G (carnophen dan Dextro) dan 4 tersangka Narkotika jenis
sabu.
Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu Narkotika Jenis Sabu sebayak
8,06 gram, Obat daftar G jenis carnophen sebayak 4.308 butir serta Dextro
sebanyak 2.680 butir.
Pada kesempatan
tersebut Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat, S.IK mengharapkan dengan
adanya penangkapan yang sering dilakukan oleh Polres Tanah Laut beserta jajaran
dapat meberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana Narkotika. Beliau juga
mengharapkan kepada seluruh masyarakat Tanah laut agar ikut berperan aktif membantu
pihak kepolisian dalam membrantas dan memerangi Narkoba cara apabila mengetahui
ataupun melihat adanya tindak pidana berkaitan dengan Narkotika agar segera
dilaporkan atau segera informasikan ke kantor Kepolisian terdekat atau bisa
langsung ke Polres tanah Laut, paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar