Pelaihari 05/07/2017 Humas Polres Tanah laut
Cipta Kondisi
yang dilaksanakan Polres Tanah Laut pada hari Selasa tanggal 04 Juli 2017 Jam
22.00 Wita s/d 24.00 Wita
Kegiatan Cipta Kondisi yang di gelar Polres Tanah Laut
di depan Mapolsek Tambang Ulang tersebut langsung dipimpim oleh Kapolres Tanah
Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH dengan sasaran penyakit masyarakat
(pekat), pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan bermotor.

Dari hasil Ops Cipkon tersebut Polres Tanah Laut
berhasil mengamankan TSK membawa Sajam tidak dilengkapi dengan surat yang sah
an. AHMAD TAIMI bin Abdul Sani,Handil Maluka, 6 Juli 1981, Banjar, Islam,
Petani, Ds. Handil Maluka Rt. 4/2 Kec. Bumi Makmur Kab. Tanah Laut
Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang
darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa ijin. Selanjutnya
Tersangka dan barang bukti berupa Pisau Belati yang terbuat dari besi bersama
Kumpangnya yg terbuat dari Kulit dililiti isolasi warna hitam dengan panjang
bersama ulunya panjang 30 cm diamankan di Polres Tanah Laut guna penyidikan
lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar