Senin, 18 September 2017

Polsek Takisung Amankan Tersangka Pengedar Zenith

Pelaihari 19/09/2017  Humas Polres Tanah laut




Anggota Polsek Takisung mendapat laporan dari masyarakat bahwa HA alias Anang Manggung warga desa Telaga Langsat Rt.01 Kecamatan Takisung sering melakukan peredaran obat keras jenis Carnophen.

Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut Sabtu (16/09/2017) sekitar pukul 15.30 Wita anggota Polsek Takisung yang dipimpin AKP Pitoyo melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap tersangka saat melintas di desa Takisung Rt.07  petugas menemukan barang bukti obat keras jenis Zenith Carnophen sebanyak 15 butir dan uang tunai yang menurut keterangan tersangka adalah uang hasil penjualan sebesar Rp 140.000,
Tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Takisung untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya, sebab tersangka melanggar pasal 196 Sub pasal 197 UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan  
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar