
Kapolsek Jorong Iptu Matnur SH, Kamis (26/10/2017) di gedung pertemuan Kecamatan Jorong melaksanakan silaturahmi sekaligus sosialisasi Nota Kesepahaman pengelolaan dana desa, hal tersebut lakukan guna upaya untuk membantu percepatan pembangunan desa yang tepat guna, selain menyampaikan sosialisasinya Kapolsek Jorong juga membagikan Brosur himbauan terkait pencegahan penyalahgunaan atau penyimpangan dana desa kepada Aparatur desa dan juga disampaikan kepada seluruh Kepala desa se Kecamatan Jorong agar membuat dan memasang Baner Transfaransi dana desa dalam pengelolaanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar