
Kasat Sabhara
Polres Tanah laut AKP Riswiadi S.Sos mengatakan, bahwa pengawalan yang dilaksanakan oleh personelnya
tersebut sesuai surat permintaan dari Kejaksaan Negeri Pelaihari “Para tahanan Kejaksaan tersebut diberangkatkan dari LP
menggunakan kendaraan bus milik Kejaksaan yang dikawal oleh personel yang telah
diberikan surat penugasan dan perlengkapan lainnya untuk melaksanakan pengawalan,”tuturnya.
Setelah sampai di Pengadilan Negeri Pelaihari, personel Sat
Sabhara tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi namun diperintahkan menunggu
hingga sidang yang dijalani oleh para tahanan tersebut selesai dilaksanakan dan selanjutnya kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar