Pelaihari 20/02/2018 Humas Polres Tanah laut

Kapolsek Kintap AKP Bala Putra Dewa S.IK beserta anggota saat di lokasi bencana mengungkapkan "sedikitnya 6 buah rumah warga yang rusak akibat terjangan angin diantaranya 2 rusak parah dan 4 rusak ringan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa bencana dengan kerugian materiil diperkirakan Rp 35 juta, pada saat terjadinya bencana para warga berada di luar rumah untuk menyelamatkan diri"
Anggota Polsek Kintap bersama anggota BPBD, TNI dan pihak Kecamatan masih berada di lokasi untuk melakukan pendataan dan melakukan pertolongan yang selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar