
Dalam amanatnya, Kapolres Tanahlaut mengingatkan surat
keputusan Kapolri bahwa selama pelaksanaan Pilkada serentak berlangsung,
anggota Polri dan TNI harus menjaga netralitas saat bertugas di lingkungan
tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut Kapolres, selama proses pemungutan dan penghitungan
suara, anggota Polri dan TNI yang bertugas menjaga TPS dilarang mencatat dan
mendokumentasikan hasil pemungutan suara.
Kapolres mengaku kurang lebih 1000 perseonl disiapkan
mengamankan proses pemungutan suara dan penghitungan surat suara.
Sekitar 703 personel Polri di lingkungan Polres Tanahlaut
ditugaskan mengamankan TPS se Tanahlaut. Itu masih dibantu personel TNI,
Brimobda Kalsel, Ditsabhara Polda Kalsel dan personel dari empat Polres,
masing-masing 88 personel.

Turut serta melepas iringan armada dumptruk bermuatan
logistik Pilkada Tanahlaut, diantara Sekretaris Daerah Kabupaten Tanahlaut,
Syahrian Nurdin, Kepala Kejaksaan Negeri Tanahlaut, Sri Tatmala Wahanani, Ketua
DPRD Kabupaten Tanahlaut, Heriyanto dan Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari,
Mohammad Amrullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar