
Kasatlantas Polres Tanahlaut, AKP Lalu Ryan Aditya S.IK mengatakan spanduk itu disebar di beberapa
titik lokasi jalur yang nilai rawan kecelakaan lalulintas, kegiatan pemasangan sepanduk imbauan titik
rawan kecelakaan lalulintas itu untuk memberikan himbuan kepada pengguna jalan
yang melintas, Kemudian, terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri
khususnya Polres Tanahlaut dan mendukung suksesnya Operasi Kepolisian Terpusat
Ketupat Intan Tahun 2018.
"Tentunya terciptanya kamtibmas dan kamseltibcar lantas
yang kondusif, serta menekan jumlah kecelakaa lalulintas dan pelanggaran di
wilayah hukum Polres Tanah Laut khususnya wilayah Pelaihari dan
sekitarnya," katanya.
1. Jalan A. Yani Desa Gunung Melati (jalur dari Jorong
menuju Pelaihari)
2. Jalan A Yani Desa Pabahanan ( Jalur dari arah Pelaihari
menuju Banjarmasin)
3. Jalan A.Yani Desa Ambungan Gunung Kayangan ( jalur jalan
dari arah Banjarmasin menuju Pelahari)
4. Jalan.A.Yani Desa Tambang Ulang (Jalur jalan sebelah kiri
dari Pelaihari Menuju Banjarmasin).
5.Jalan A.Yani.Desa Tajaupecah, Batu Ampar (tikungan tajam
perbatasan Desa Jilatan depan Desa Tajaupecah jalur jalan Sebelah kiri dari
arah Pelaihari menuju Jorong. (seri)*
“BERMANFAAT BAGI
MASYARAKAT”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar