
Langkah itu memastikan seluruh hasil rekapitulasi
penghitungan suara di tingkat TPS di Kecamatan Pelaihari terjamin keamanan
hingga proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara dilaksanakan
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan menegaskan
setiap pintu ruangan penyimpanan kotak suara diberi tiga gembok. Kunci gembok
dipegang Kapolsek, Camat dan Panwascam setempat.
Kapolsek Pelaihari, AKP Shofiyah SE, M,Si,S.IK menjelaskan jumlah kotak suara yang
diamankan sesuai jumlah TPS yaitu sebanyak 152 kotak suara.
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan menegaskan,
sudah memberikan surat perintah pengamanan kotak suara di 11 Kecamatan,
termasuk di Kantor Kecamatan Pelaihari.

Hari itu, Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan juga
mengecek juga personel pengamanan di Kantor Kecamatan Bajuin. Di Kantor
Kecamatan Bajuin ada 37 kotak berisi surat suara.
Kantor Kecamatan Bajuin berjarak sekitar 35 kilometer dari
Pelaihari, ibu kota Kabupaten Tanahlaut. Kondisinya terpencil dan jauh dari
permukiman warga sekitar.*(seri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar