
Ratusan motor roda dua diperiksa dalam gelaran tersebut,
belasan pihak kepolisian bersama dengan personel Dishub Kabupaten Tanahlaut
melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda enam, empat dan dua.
Tak tanggung-tanggung, dalam satu hari, Operasi Patuh Intan
2019 dilaksanakan pada dua lokasi.

Ada sekitar 47 lembar surat tilang yang keluar dari giat
pagi itu.
Barang bukti yang diamankan yakni 33 lembar STNK, delapan
lembar SIM dan enam unit kendaraan roda dua.
Pascarazia di Jalan KS Tubun, Operasi Patuh Intan 2019 di
Tanahlaut kembali berlanjut.
Giat tersebut dilaksanakan di Jalan A Yani, Desa Panggung,
kawasan Gunung Kayangan, Pelaihari, Tanahlaut.
Puluhan kendaraan, baik roda dua, roda empat dan roda enam
kembali diperiksa pada giat tersebut.
Hasilnya, diinformasikan oleh Kaurbin Ops Satlantas Polres
Tanahlaut, Iptu Sidik Prayitno juga mencapai angka yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar