Tanah Laut – Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, menggelar Press Conference hasil pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025, bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan G. S.AP., M.A., M.H., serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md, dan dihadiri oleh sejumlah awak media lokal Kabupaten Tanah Laut.
Dalam keterangannya, Kompol Andri menyampaikan bahwa selama Operasi Antik Intan tahun 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dengan 19 orang tersangka yang terdiri dari 18 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
"Seluruh tersangka diamankan dalam kurun waktu operasi dan dari tangan mereka, kami menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 353 gram, uang tunai sebesar Rp 5.800.000, serta 6 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba," terang Wakapolres.
Kasat Resnarkoba, AKP Ferry Kurniawan, menambahkan bahwa berdasarkan hasil pendataan, rata-rata latar belakang pendidikan para tersangka cukup rendah, yaitu hanya tamatan SD dan SMP, bahkan sebagian besar tidak menyelesaikan pendidikannya.
"Sebagian besar tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap, ada yang menjadi buruh serabutan, berkebun, dan ada juga yang tidak bekerja sama sekali," jelasnya.
Dari sisi usia, sebanyak 12 orang tersangka berusia di bawah 30 tahun, 6 orang berusia di bawah 50 tahun, dan 1 orang berusia di atas 50 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok usia produktif masih menjadi sasaran utama peredaran gelap narkotika.
Wakapolres juga menyampaikan komitmen Polres Tanah Laut dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya. "Kami tidak akan pernah lelah untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan, serta menggandeng semua elemen masyarakat dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika," tegasnya.
Kegiatan Press Conference ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat serta bentuk komitmen dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar