Tanah Laut – Seksi Hukum (Sikum) Polres Tanah Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dengan menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) hukum tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung SMAN 1 Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, pada Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan siswa dan siswi dari berbagai tingkatan kelas. Hadir sebagai pemateri, Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polres Tanah Laut IPTU Sulaimi, S.H., yang secara langsung memberikan penjelasan tentang isi, tujuan, serta konsekuensi hukum dari UU No. 35 Tahun 2009 kepada para peserta.
Dalam penyampaiannya, IPTU Sulaimi, S.H. menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Beliau menjelaskan secara rinci tentang pengertian narkotika, jenis-jenis yang termasuk dalam golongan narkotika, serta bahaya yang ditimbulkan baik dari sisi kesehatan maupun dampak hukum yang mengancam masa depan para pelajar jika terlibat dengan narkoba.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kita tidak ingin mereka menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan narkoba. Karena itu, penting bagi kita semua untuk membekali mereka dengan pemahaman hukum sejak dini,” ujar IPTU Sulaimi dalam pemaparannya.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana interaktif. Para siswa terlihat antusias dan aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Banyak dari mereka mengajukan pertanyaan seputar sanksi hukum, bahaya penggunaan narkoba dalam kehidupan sehari-hari, serta cara menghindari lingkungan yang berisiko.
Pihak sekolah melalui perwakilan guru menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Tanah Laut atas pelaksanaan kegiatan edukatif ini. Menurut mereka, penyuluhan hukum seperti ini sangat bermanfaat dan dapat menjadi benteng awal bagi pelajar untuk menjauhi narkoba.
Dengan kegiatan Binluh ini, Polres Tanah Laut berharap dapat terus menjalin sinergi dengan pihak sekolah dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar