Senin, 20 Januari 2014

DUA ORANG BANDAR SABU-SABU DITANGKAP SATNARKOBA POLRES TANAH LAUT POLDA KALSEL


 http://www.sayangi.com/media/k2/items/cache/8b335b7485ef8fbe5a0bcc8799204fb1_XL.jpg
  
Kepala Satuan Narkoba Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Iptu Alfiando Papona melakukan  penangkapan kedua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut .

Tertangkapnya kedua pengedar sabu-sabu tersebut berkat adanya informasi warga, yang langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di lapangan.akhirnya  polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap Muhammad Noor alias Matnor (31) warga Jalan Norsehat Kelurahan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Kalsel, Matnor ditangkap polisi, sekitar pukul 14.00 Wita di dalam rumahnya sendiri, setelah polisi menyamar sebagai pembeli dan pelaku melayani pesanan polisi yang menyamar itu dan pelakupun tertangkap tangan.





Dalam penangkapan terhadap Matnor, polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu dari dalam rumahnya sebanyak 1 paket besar dan 2 paket kecil sabu-sabu.

"Setelah di tangkap Matnor dan langsung di introgasi, ternyata dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Hefni Arnadi alias Andre, dan Anggota Satnarkoba  langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua.

Setelah melakukan pengejaran terhadap Andre yang diketahui warga jalan Matah 1 Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Kalsel, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku kedua tersebut.
 Andre ditangkap polisi di Jalan Keramat II Banjarmasin dengan barang bukti 1 buah timbangan digital, setelah polisi melakukan pengembangan dari keterangan pelaku Matnor yang pertama kali ditangkap.

"Saat ini Matnor dan Andre telah kita lakukan pemeriksaan dan kita tahan di rumah tahanan Polres Tanah Laut untuk menajalani proses hukuman atas perbuatan mereka, tutur Kasat Narkoba Polres Tala

Hasil penyidikan sementara, kedua pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancama minimal 4 tahun dan denda milyaran rupiah, demikianketerangan Kasat Narkoba yang menangani kasus tersebut.

1 komentar:

  1. JUAL BONGKAHAN BACAN DOKO SUPER
    ASLI DARI HALMAHERA SELATAN ( PULAU KASIRUTA )
    BAHAN BACAN SUPER KRISTAL MALUKU UTARA.
    Kondisi bahan ;.
    - Bahan / rough bacan doko asli bukan sintetis.
    - Bahan tua (galian lama).
    - Kualitas super kristal- Sudah tembus.
    - Bahan keras dan padat.
    - Siap gosok poles.
    - Daging utuh, tanpa kapur.
    - Tidak rapuh, tidak mudah pecah / retak.
    - Deskipsi sesuai apa adanya, harap diperhatikan dengan baik
    Daftar harga :
    1 0ns ; Rp 750.000rb
    5.ons Rp.2.500.000
    1.kg Rp 3.750.000
    5 kg Rp 10.000.000
    10 Kg Rp 17.500.000
    15,kg Rp.20,000,000,
    Melayani Pembelian Per Kilo Dan Per Ons Untuk Bongkahan
    Kita Juga Melayani Pembelian Luar Daerah Dan Luar Kota
    setiap pembelian perkilo dapat bonus 1 permata batu bacan dan bongkahan batu bacan ukuran kecil Origin,
    untuk yg mau pesan hub ;
    Hp.; 0812 4195 6724
    pin : 27BD397E
    adapun cara transakai,anda bisa datang langsung ke rumah kami. alamatnya di jl buana seli rt 016 rw 002,
    desa/kel ;labuhan, kec ;bacan, kab ; halmahera selatan, prov ; maluku utara.
    barang juga bisa kami kirim lewat jasa pengiriman tiki,jne,pos,muatan udara dan lewat kargo bandara.setelah barang
    dikirim, kami akan berikan bukti resi pengirimannya.
    INGAT..!!!!! HATI-HATI PENIPUAN DENGAN HARGA MURAH SALAH ORANG ANDA BISA TERTIPU.

    BalasHapus