Kamis, 30 Juli 2015

PENJUAL OBAT DAFTAR G, IRT DIAMANKAN JAJARAN POLSEK TAMBANG ULANG



Pelaihari, 31/07/2015  Humas Res Tala

Jajaran Polsek Tambang telah mengamankan penjual obat daftar G tanpa dilengkapi surat ijin edar yang syah pelaku seorang ibu rumah tangga inisial KD 39 tahun warga Plasma desa Pulau Sari Rt. 8 Kecamatan Tambang Ulang Jumat 31 Juli 2015 pukul 00.10 Wita.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku Polsek Tambang ulang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di wilayahnya ada peredaran obat-obatan daftar G, menanggapi laporan tersebut Personel Polsek Tambang Ulang yang dipimpin Kapolsek Tambang Ulang Iptu Amin Hidayat langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka  dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa Infarsyl 1.900 kaplet, Seledryl 3.360 kaplet, Dextro 5.000 butir dan Zenith 2.800 kaplet.

Waktu bersamaan juga menyita 33 botol Alkohol murni 70 % dari seorang laki-laki Ag 45 tahun warga Plasma desa Pulau Sari Rt.8 Kecamatan Tambang Ulang.

Sementara pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah laut untuk dilakukan proses penyidikan



ANCAMAN 12 TAHUN PENJARA BAGI PELAKU PEMBAKARAN HUTAN



Pelaihari, 31/07/2015  Humas Res Tala

Polres Tanah laut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan semaunya  bagi pelaku pembakaran hutan akan dikenakan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kini Polres Tanah laut telah melakukan upaya-upaya berupa himbauan, sosialisasi dan pemasangan spanduk di berbagai titik rawan kebakaran di Kabupaten Tanah laut.

Selasa, 28 Juli 2015

BATI-BATI, 16 BUAH RUMAH KONTRAKAN HABIS TERBAKAR



Pelaihari, 29/07/2015  Humas Res Tala

Telah terjadi kebakaran 16 rumah kontrakan milik H Fadli 40 tahun di jalan A. Yani desa Lianganggang Rt. 07 Kecamatan Bati-Bati, menurut  keterangan saksi saudara Bayu yang disampaikan Kapolsek Bati-Bati AKP Sukriyono SH,  saat di kompirmasi mengatakan saksi ada mendengar suara ledakan dari dapur belakang  rumah  yang di huni saudara Syafrudin, setelah di lihat sudah ada kepulan asap dan api dengan cepat membesar sehingga sulit untuk dipadamkan oleh warga setempat, api dapat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran membantu mematikan api berkobar.


Asal api diduga dari dapur rumah saudara Syafrudin pada saat terjadi kebakaran dalam keadan kosong, atas kejadian tersebut kerugian di tafsir mencapai 450.000.000,-    dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut