Sabtu, 17 Oktober 2026

TANAH LAUT – Membantu masyarakat memahami perhitungan nilai jual hasil pertanian menjadi sasaran sosialisasi yang dilakukan personel Polsek Jorong kepada warga RT 9, Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Dalam kegiatan ini, petani diperkenalkan dengan Tabel Rafaksi sebagai acuan penyesuaian harga jagung berdasarkan kadar air. Minggu (18/10).

Melalui penjelasan langsung, warga didorong untuk lebih memahami komponen yang memengaruhi harga saat hasil panen dipasarkan. Pengetahuan tersebut dapat membantu petani membaca dasar perhitungan harga, membandingkan penawaran, serta mempertimbangkan nilai jual sebelum menyepakati transaksi dengan pembeli.

Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, menegaskan bahwa pemahaman informasi harga merupakan hal penting bagi petani dalam mengambil keputusan.

“Kami berharap sosialisasi ini membuat warga semakin memahami fungsi Tabel Rafaksi dan kaitan kadar air dengan penyesuaian harga jagung. Dengan bekal informasi tersebut, petani dapat lebih cermat dalam memperhitungkan hasil panen,” kata AKP Rahmad Ramadhani.

Polsek Jorong terus mengedepankan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui edukasi yang bermanfaat, sekaligus mendukung keberlangsungan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut

TANAH LAUT – Pemahaman tentang penentuan harga hasil panen menjadi perhatian personel Polsek Jorong, Polres Tanah Laut, saat menyosialisasikan Tabel Rafaksi kepada warga RT 11, Desa Jorong, Kecamatan Jorong. Minggu (18/10).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai peran Tabel Rafaksi dalam membantu memahami penyesuaian harga jagung berdasarkan kadar air. Informasi ini dapat menjadi referensi bagi petani untuk mencermati perhitungan harga, memperkirakan nilai hasil panen, serta memahami dasar penawaran sebelum mencapai kesepakatan jual beli.

Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, mengatakan edukasi yang menjangkau lingkungan warga diharapkan membuat informasi mengenai pemasaran jagung semakin mudah dipahami masyarakat.

“Petani perlu memahami bahwa kadar air merupakan salah satu faktor yang memengaruhi penyesuaian harga jagung. Melalui sosialisasi Tabel Rafaksi, kami berharap warga memiliki referensi yang jelas dan lebih cermat ketika melakukan transaksi hasil panen,” ujar AKP Rahmad Ramadhani.

Polsek Jorong terus mendorong komunikasi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan yang sesuai kebutuhan warga. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Polri terhadap aktivitas pertanian dan penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut

Jumat, 16 Oktober 2026

TANAH LAUT – Memastikan petani memahami dasar penyesuaian harga menjadi salah satu fokus sosialisasi yang dilakukan personel Polsek Jorong, Polres Tanah Laut, kepada warga Desa Asam Jaya. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan Tabel Rafaksi sebagai acuan untuk memahami penyesuaian harga jagung berdasarkan kadar air. Jumat (16/10).

Pengetahuan ini dinilai penting agar petani tidak hanya mengetahui harga yang ditawarkan, tetapi juga memahami faktor yang dapat memengaruhi nilai jual hasil panen. Dengan bekal informasi tersebut, warga diharapkan mampu memperkirakan nilai jagung secara lebih cermat dan mempertimbangkan kesepakatan sebelum melakukan transaksi.

Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan informasi masyarakat di sektor pertanian.

“Kami ingin petani memiliki pemahaman yang cukup mengenai Tabel Rafaksi, sehingga dapat mengetahui dasar penyesuaian harga berdasarkan kadar air jagung. Harapannya, masyarakat semakin teliti dan memiliki referensi saat memasarkan hasil panen,” ungkap AKP Rahmad Ramadhani.

Melalui edukasi langsung ini, Polsek Jorong berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut

Kamis, 15 Oktober 2026


TANAH LAUT – Wujud kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Laut melalui Markas Unit (Marnit) Sungai Rasau melaksanakan kegiatan sosial Polairud Berkah dengan menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah perairan Desa Sungai Rasau ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung bagi warga.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Polairud Marnit Sungai Rasau menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat pesisir.

Kasat Polairud Polres Tanah Laut menyampaikan bahwa kegiatan Polairud Berkah merupakan bentuk kepedulian dan komitmen jajarannya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.

“Melalui kegiatan Polairud Berkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan sembako ini dapat memberikan manfaat serta sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari warga penerima,” ungkapnya.

Ia juga berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian, kebersamaan, dan gotong royong, khususnya di lingkungan masyarakat pesisir.

Sat Polairud Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai bagian dari pengabdian Polri dalam mewujudkan pelayanan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Melalui program Polairud Berkah, diharapkan hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat 

TANAH LAUT – Jajaran Polsek Jorong, Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (15/10/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Jorong bersama anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial HP di rumah kontrakan tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 4,91 gram dan berat bersih 3,16 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak bekas tempat sikat gigi yang berada di lubang pembuangan air kamar mandi. Berdasarkan keterangan terlapor, barang bukti itu sempat dibuang olehnya.

Selain tujuh paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dan mengimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Jorong.

Atas dugaan perbuatannya, terlapor diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Jorong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Statistik Pembaca

Letak Polres Tanah Laut