Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polres Tanah Laut Gelar Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 19 November 2024

 


Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, melaksanakan kegiatan Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan di Jl. Sido Rukun Rt.10/03, Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (20/11).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., bersama Forkopimda Tanah Laut, Kepala Dinas ATR/BPN, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan, para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, personel Polres Tanah Laut, tokoh masyarakat, serta kelompok tani Desa Bajuin.

Acara dimulai dengan kegiatan penanaman bibit jagung di lokasi setempat sebagai simbol komitmen mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. Kapolres Tanah Laut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri dengan masyarakat dan instansi terkait dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Usai penanaman bibit, kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti Zoom Meeting bersama Kapolri dan Panglima TNI, yang secara serentak memimpin koordinasi program ketahanan pangan di seluruh Indonesia.

Kapolres Tanah Laut berharap, "Dengan adanya Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan ini, kita dapat membantu mewujudkan kemandirian pangan di masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan para petani."

Antusiasme masyarakat Desa Bajuin, khususnya kelompok tani, terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam kegiatan ini. Diharapkan program ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat demi ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Polres Tanah Laut Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel Tahap II TA. 2024.

Posted by subbaghumas-restala at



Tanah Laut – Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, menerima kunjungan dari Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel dalam rangka pelaksanaan audit tahap II Tahun Anggaran 2024. Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (20/11) ini difokuskan pada evaluasi aspek pelaksanaan dan pengendalian di jajaran Polres Tanah Laut.

Tim Audit Kinerja dipimpin langsung oleh Kombes Pol Temmangnganro Machmud, S.I.K., M.H., bersama anggota tim yang memiliki keahlian di bidang pengawasan dan evaluasi. Kehadiran tim disambut hangat oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama Polres. 


Dalam sambutannya, Kombes Pol Temmangnganro Machmud menekankan pentingnya audit sebagai alat untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di Polres telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. "Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik," ujarnya.

Selama kegiatan audit, tim memeriksa berbagai dokumen administrasi, laporan kegiatan, serta pelaksanaan operasional di Polres Tanah Laut. Selain itu, dialog interaktif antara auditor dan personel Polres dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait temuan dan rekomendasi.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. "Kami siap menerima segala masukan dan rekomendasi dari tim audit. Hal ini akan menjadi acuan untuk terus memperbaiki kinerja dan pelayanan kami kepada masyarakat," katanya.

Audit tahap II ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Kalimantan Selatan. Hasil audit ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam pengendalian internal di lingkungan Polres Tanah Laut.

Baca Selengkapnya

Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Limbah Medis Ilegal

Posted by subbaghumas-restala at Senin, 18 November 2024

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap tindak pidana pembuangan limbah B3 atau limbah medis. Penggebrekan dilakukan oleh Ditreskrimsus di sebuah lahan kosong di Jalan Tatah Cina, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024). 

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. didampingi Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., dan Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. Lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan limbah medis tersebut berada di sekitaran komplek atau permukiman warga. 

Di lokasi tersebut terlihat sebuah areal yang sudah ditimbun dengan tanah merah, namun di bawah timbunan tanah tersebut ternyata banyak terdapat limbah medis. 

Sementara jenis limbah medis yang ditemukan di lokasi itu antara lain alat suntik yang sudah dipakai, hingga botol-botol infus. Ada juga bekas bungkusan obat yang dibakar. Selain itu, petugas juga menemukan rumah kosong yang dijadikan gudang penyimpanan limbah B3.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, di sekitar lokasi ini ada penimbunan limbah medis," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto di lokasi penggrebekan.

“Sebanyak 162 kotak limbah medis ditemukan di dalam rumah, sementara 160 kotak lainnya berada di lahan kosong, ” lanjutnya.

Penjaga gudang, FZ (47), mengungkapkan bahwa limbah tersebut berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara dan diangkut menggunakan mobil boks Isuzu Traga.

Polisi mengamankan tiga saksi yaitu J (46), sopir truk pengangkut limbah medis, FZ (47), penjaga sekaligus buruh yang bertugas menimbun limbah, YR, pemilik lahan kosong yang digunakan untuk pembuangan.

Sementara itu, pelaku utama yang diduga bertanggung jawab atas tindakan ini adalah RR (39), karyawan PT HG.

Dalam operasi ini, Ditreskrimsus Polda Kalsel menyita sejumlah barang bukti, termasuk 322 kotak limbah medis B3 dalam plastik, 1 unit mobil boks Isuzu Traga beserta dokumen kendaraan, alat bantu seperti dua sekop, satu arko merah, dan timbangan besi.

“Tersangka RR dijerat Pasal 104 dan/atau Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggaran ini mencakup pembuangan limbah tanpa izin serta tindakan yang merusak lingkungan,” jelasnya.

Polda Kalimantan Selatan memastikan para saksi, pelaku, dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Masyarakat dihimbau untuk melaporkan aktivitas serupa agar kerusakan lingkungan dapat dicegah dan kualitas hidup bersama tetap terjaga,” tambah Kapolda Kalsel.

Baca Selengkapnya

Dukung program Asta Cita yang Presiden Republik Indonesia, Wakapolres Tanah Laut Tegaskan Larangan Judi Online

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 17 November 2024

Tanah Laut – Dalam rangka mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Polres Tanah Laut melaksanakan Apel Pagi Jam Pimpinan, Senin (18/11). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., yang memberikan arahan penting kepada seluruh personel.

Dalam apel tersebut, Wakapolres menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, termasuk komitmen untuk memerangi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya judi online yang kian marak.

“Kita harus mendukung penuh arahan pemerintah untuk memberantas judi online. Seluruh anggota Polres Tanah Laut dilarang keras terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam aktivitas tersebut. Tugas kita adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online,” ujar Kompol Andri.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Wakapolres mengajak seluruh personel untuk menjadi teladan dalam menjalankan tugas, sejalan dengan nilai-nilai Asta Cita, yang mencakup penguatan integritas, inovasi, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dalam apel pagi ini juga dibahas kesiapan jajaran Polres Tanah Laut dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum mereka. Wakapolres meminta seluruh anggota untuk tetap siaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 Polres Tanah Laut terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang lebih maju, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

Baca Selengkapnya