Rabu, 28 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tanah Laut Gelar Kegiatan Polantas Menyapa Anak-Anak SD Darul Qur’an Istiqomah


Tanah Laut - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa bersama anak-anak SD Darul Qur’an Istiqomah yang berkunjung ke Polres Tanah Laut, pada Kamis (29/1/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.00 Wita hingga selesai, bertempat di Mapolres Tanah Laut. Kegiatan Polantas Menyapa ini bertujuan untuk menanamkan sejak dini kesadaran tertib berlalu lintas kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Tanah Laut memberikan edukasi dan informasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk gambaran umum tentang tingkat kecelakaan lalu lintas. Anak-anak juga diberikan pemahaman agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik sebagai pejalan kaki maupun penumpang kendaraan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak SD Darul Qur’an Istiqomah dapat memahami pentingnya keselamatan di jalan raya serta menjadi pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut Iptu Aditya Dikav menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Tanah Laut dalam memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas sejak usia dini. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta menumbuhkan budaya keselamatan di jalan raya sejak dini. Ia juga mengimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Pelaihari Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Siap Panen


Tanah Laut - Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional, Kanit Binmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut, Aiptu Mujianto, melaksanakan pengecekan lahan jagung yang siap panen di wilayah hukum Polsek Pelaihari.

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/1), bertempat di lahan jagung yang berlokasi di Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi tanaman jagung yang siap dipanen serta sebagai bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Mujianto turut berdialog dengan para petani setempat, memberikan motivasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan pertanian tetap terjaga dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pelaihari berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, guna meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut.

Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wishnu Wardhany, S.E., S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan lahan jagung siap panen tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap program Swasembada Pangan Nasional. Polsek Pelaihari berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya para petani, guna memberikan pendampingan serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Diharapkan melalui sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Pelaihari dapat terus terjaga dan meningkat.

Polres Tanah Laut Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Tanah Laut  - Polres Tanah Laut menggelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian 32, 24, 16 dan 8 Tahun bagi personel Polres Tanah Laut, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tanah Laut, Kamis (29/1) pagi.

Upacara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Adapun Perwira Upacara dijabat oleh AKP Arif Sujarwo dan Komandan Upacara oleh Ipda M. Fahmi Sanusi, S.Tr.K., M.H.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian 32 Tahun diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian. Tanda kehormatan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan tanpa cacat selama menjalankan tugas.

Adapun jumlah personel Polres Tanah Laut yang menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian, yaitu Satya Lencana Pengabdian 32 Tahun sebanyak 1 personel, Satya Lencana Pengabdian 24 Tahun sebanyak 14 personel, Satya Lencana Pengabdian 16 Tahun sebanyak 2 personel, dan Satya Lencana Pengabdian 8 Tahun sebanyak 12 personel.

Dalam amanat Kapolda Kalimantan Selatan yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, disampaikan bahwa personel Polri yang menerima tanda kehormatan pada hari ini telah membuktikan bahwa pengabdian sejati dibangun melalui konsistensi moral, disiplin yang kokoh, serta komitmen yang teguh dan berkelanjutan. Nilai-nilai tersebut senantiasa terjaga dan teruji, bahkan ketika dihadapkan pada dinamika tugas yang kompleks, tantangan yang terus berkembang, serta tuntutan pengabdian yang semakin tinggi.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa tidak ada pengabdian yang sederhana, tidak ada ketulusan yang sia-sia, dan tidak ada kerja profesional yang luput dari penilaian waktu dan catatan sejarah. Oleh karena itu, kepada para penerima tanda kehormatan disampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya, serta diharapkan penghargaan ini dapat menjadi penguat komitmen dan energi moral untuk terus mengabdi dengan rendah hati, menjunjung etika profesi, serta menjaga marwah institusi Polri.

Amanat tersebut juga mengajak seluruh personel Polda Kalimantan Selatan untuk menjadikan pengabdian sebagai jalan kehormatan, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai pilihan nilai yang dijalani dengan penuh kesadaran, ketulusan, dan tanggung jawab kebangsaan.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh makna sebagai wujud penghargaan negara dan institusi Polri kepada personel yang telah menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Selasa, 27 Januari 2026

Polres Tanah Laut Terima Audit Penata Kelolaan BMN oleh Itwasda Polda Kalsel

Tanah Laut - Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan menerima kegiatan Audit Penata Kelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Selatan, Rabu (28/1/2026).

Audit tersebut dipimpin langsung oleh Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Kombes Pol Tri Hambodo, S.I.K., selaku Ketua Tim, bersama sejumlah auditor serta staf pendukung. Setibanya di Mapolres Tanah Laut, rombongan Itwasda Polda Kalsel disambut langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., yang didampingi para pejabat utama Polres Tanah Laut serta para Kapolsek jajaran.

Kegiatan audit ini bertujuan untuk menilai dan memastikan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Polres Tanah Laut telah dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan audit tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola BMN di Polres Tanah Laut, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan perbaikan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan Audit Penata Kelolaan Barang Milik Negara (BMN) oleh Itwasda Polda Kalimantan Selatan merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan audit ini sebagai sarana evaluasi dan pengawasan internal, guna memastikan seluruh pengelolaan BMN di lingkungan Polres Tanah Laut berjalan dengan tertib administrasi dan sesuai regulasi,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa Polres Tanah Laut berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi dari tim audit Itwasda Polda Kalsel, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat.

Polres Tanah Laut berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan audit serta menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan guna mewujudkan pengelolaan BMN yang efektif dan optimal.

Satresnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Jorong

Tanah Laut - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dusun Cempaka Baru RT 001 RW 001 Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MK yang diduga kuat telah memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kerap melakukan peredaran narkotika di sekitar tempat tinggalnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut melakukan penyelidikan dengan metode observasi terhadap lokasi yang dimaksud. Berdasarkan hasil penyelidikan dan ciri-ciri yang diperoleh, petugas kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah tempat tinggalnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat dan menemukan barang bukti berupa 15 (lima belas) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 3,23 gram dan berat bersih 1,49 gram, beserta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Tanah Laut Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras anggota serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu ini berhasil kami ungkap. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 15 paket sabu, dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujar Kasat Narkoba.

Ia menegaskan bahwa Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.