Pelaihari, 07/05/2015 Sat Lantas Polres Tala
Selain melaksanakan kegiatan
rutin sehari-hari dalam bidang pelayanan SIM, STNK dan BPKB kendaraan bermotor
serta penegakkan hukum (penindakan tilang) terhadap pelanggaran lalu lintas
jalan, kini satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut juga melaksanakan
kegiatan pembinaan & penyuluhan (Binluh). Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian
Sat Lantas Polres Tanah Laut terhadap pelaksanaan tugas / kewajiban khususnya dalam
memelihara & menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu
lintas (kamseltibcar lantas) maupun keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) pada umumnya.

Melaksanakan kebijakan
Kapolres Tanah Laut AKBP Edy Suwandono, S.IK, Sat Lantas Polres Tanah Laut dibawah
pimpinan Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Wahyu Hidayat, S.IK seluruh
personil Sat Lantas juga mengemban tugas fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas)
dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang bersifat preemtif melalui patroli dialogis
dan dikmas lantas dengan binluh, himbauan serta penerangan terkait perihal Aksi
Keselamatan Jalan 2015 dan meminimalisir terjadinya aksi tindak pidana pencurian
baik pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) / “begal”,
curanmor sampai tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Rabu, 06/05/2015 dan
Kamis, 07/05/2015 baik siang maupun malam hari berbagai kegiatan fungsi Binmas
dilaksanakan personil Sat Lantas Polres Tanah Laut diantaranya yakni pemasangan
spanduk anti Narkoba “Say No To Drugs” mengusung tema “Selamatkan Indonesia –
Selamatkan Penyalahguna Narkoba melalui Rehabilitasi” bertempat di pagar depan halaman
Mapolres Tanah Laut dan di persimpangan tiga jalan raya Ahmad Yani Ds. Nusa
Indah Kec. Bati-Bati, Patroli dialogis menyambangi sekolah-sekolah di wilayah Kec.
Tambang Ulang dan Kec. Bati-Bati diantaranya SMPN 3 Bati-Bati, SMAN 1 Bati-Bati
dan SMAN 1 Tambang Ulang dengan menyerahkan surat himbauan terkait larangan
bagi para siswa / pelajar sekolah untuk mengendarai kendaraan bermotor / sepeda
motor karena belum cukup umur (sebagai syarat mendapatkan SIM), selain itu
pelajar sekolah yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas
diberikan peringatan dan biluh oleh Polantas. Binluh / penerangan keliling perihal
kamseltibcarlantas dan kesadaran hukum berlalu lintas kepada para tukang ojek
di pangkalan ojek Jl. H. Bodjasin & Jl. Matah Pelaihari. Selain itu juga mendatangi
kantor BRI sebagai objek vital, komplek perumahan warga, warung-warung malam
hari, pasar tumpah / pasar tungging, salah satu warnet milik masyarakat dan
lapangan tugu Pelaihari dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat
agar lebih waspada terhadap bahaya aksi pelaku tindak pidana curat, curas dan
curanmor serta premanisme.
0 comments:
Posting Komentar