Unit reskrim Polsek Jorong melakukan penangkapan terhadap Enur warga desa Asam-Asam Kecamatan Jorong Senin 01/09/15 pukul 18.00 Wita, yang sebelumnya ada warga yang memberikan informasi bahwa didesa tersebut sering terjadi transaksi pengedaran Narkotika jenis Sabu, Unit reskrim Polsek Jorong yang di Pimpin Kapolsek AKP Otniel Siahaan S.IK langsung melakukan pengintaian dan berhasil menemukan pelaku seorang perempuan di pinggir jalan saat akan melakukan transaksi, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu paket Sabu di dalam dompet pelaku.

0 comments:
Posting Komentar