Kabag Sumda Polres Tanah laut Kompol Sumartono mensosialisasikan Keputusan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) nomor: Kep/ 115/VI/2015 tentang Pemberlakuan pedoman etika berperilaku Polri sebagai penggerak Revolusi mental dan pelopor tertib Sosial di ruang Publik, Senin 09/11/2015 pukul 08.30 Wita di gedung Sentra pelayanan Kepolisian Polres Tanah laut, yang dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Para perwira dan Anggota Polres Tanah laut.

0 comments:
Posting Komentar