Pelaihari 15/02/16 Humas Polres Tanah laut

Polres Tanah laut mendapatkan penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari OMBUDSMAN RI menurut Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, penetapan tersebut disampaikan oleh tim dari Ombudsman RI pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2015.
Dari 17 Polda dan 23 Polres se Indonesia, Polres Tanah laut Polda Kalimantan selatan masuk didalamnya yang mendapatkan penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI
0 comments:
Posting Komentar