Pelaihari 02/02/2017 Humas Polres Tanah laut
Pada hari Senin 09 Januari 2017 sekitar pukul 13.00 Wita Polres Tanah laut mendapat laporan dari masyarakat bahwa toko Sparepart kendaraan bermotor SR yang dikelola RAH di jalan Kemakmuran telah menjual sparepart yang tidak dilabeli dan berbahasa Indonesia.
Berdasarkan laporan tersebut pada hari Rabu 01 Pebruari 2017 penyidik Sat Reskrim Polres Tanah laut malakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap pengelola toko yang berinisial RAH, Kasat Reskrim Polres Tanah laut AKP Ade Papa Rihi SH,S.IK,MH pada saat Press Release mengatakan dari hasil penggeledahan di toko penyidik berhasil menemukan beberapa barang bukti berupa kaca spion merk Rabbit STD, lampu sein merk HiQUAL dan kampas rem merk DST, setelah diamati ternyata pada spare part tersebut tidak mencantumkan label dalam bahasa Indonesia baik pada barang maupun pada kemasannya.
Tersangka dikenakan pasal 104 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal lima Milyar
Blog Archive
-
►
2024
(290)
- Desember (56)
- November (39)
- Oktober (51)
- September (49)
- Agustus (28)
- Juli (44)
- Juni (16)
- April (4)
- Maret (2)
- Januari (1)
-
►
2019
(176)
- Desember (8)
- November (6)
- Oktober (17)
- September (11)
- Agustus (10)
- Juni (9)
- Mei (5)
- April (21)
- Maret (23)
- Februari (31)
- Januari (35)
-
►
2018
(505)
- Desember (34)
- November (37)
- Oktober (27)
- September (42)
- Agustus (44)
- Juli (39)
- Juni (28)
- Mei (49)
- April (58)
- Maret (49)
- Februari (50)
- Januari (48)
-
▼
2017
(621)
- Desember (44)
- November (52)
- Oktober (66)
- September (57)
- Agustus (93)
- Juli (51)
- Juni (60)
- Mei (34)
- April (35)
- Maret (50)
- Februari (40)
- Januari (39)
-
►
2016
(440)
- Desember (30)
- November (38)
- Oktober (32)
- September (39)
- Agustus (24)
- Juli (46)
- Juni (25)
- Mei (44)
- April (39)
- Maret (33)
- Februari (52)
- Januari (38)
-
►
2015
(536)
- Desember (59)
- November (55)
- Oktober (23)
- September (55)
- Agustus (31)
- Juli (38)
- Juni (33)
- Mei (39)
- April (49)
- Maret (59)
- Februari (54)
- Januari (41)
Rabu, 01 Februari 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar