Sat Reskrim Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan FGD, Diskusi sistem
keamanan Toko Emas dan transaksi jual emas dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian emas dan
penadah emas di Wilayah Hukum Polres Tanah Laut.
FGD yang dilaksanakan Ruang
Kasat Reskrim Polres Tanah Laut pada hari Rabu Tanggal 8 Maret sekira jam 13.30
Wita s/d 14.45 wita itu mengundang para Pemilik Toko Emas yang berada di
Wilayah Kabupaten Tanah Laut.
0 comments:
Posting Komentar