
Kapolsek Takisung AKP Pitoyo saat di kompimasi membenarkan adanya penagkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana di desa Kuala Tungkal.
Selasa (07/11/2017) sekitar pukul 14.30 Wita anggota Polsek Takisung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Kuala Tungkal Rt.11 ada sekelompok pemuda sedang pesta miras oplosan, menindaklanjuti informasi tersebut petugas dari Polsek Takisung langsung ke tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang habis pesta miras, hasil pemeriksaan petugas, mendapatkan diantaranya seorang pemuda berinisial SAP 35 tahun warga desa Kuringkit Rt.19 Kecamatan Panyipatan yang membawa sajam jenis sangkur panjang 30 cm ditemukan didalam tas ransel miliknya

0 comments:
Posting Komentar