Pelaihari 30/12/2017 Humas Polres Tanah laut

Jajaran Polres Tanah laut bersama Pemerintah Kabupaten Tanah laut dan TNI memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (Miras) berbagai jenis, Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH mengatakan, Miras tersebut merupakan hasil Operasi Kepolisian
Terpusat Lilin Intan 2017 yaitu menciptakan situasi dan kondusi
menjelang hari Natal 2017 dan perayaan tahun baru 2018 wilayah hukum
Polres Tanah laut tetap kondusif.
Saat pemusnahan barang bukti juga disaksikan oleh Bupati Tanah laut H. Bambang Alamsyah ST, Dandim 1009/Plh, Ka Rutan Pelaihari, para pejabat utama Polres Tanah laut
Beberapa botol minuman keras berbagai jenis yang dimusnahkan di Polres Tanah laut Sabtu (30/12/2017) terdiri dari :
80 botol tayuk, 50 botol Bir segala jenis, 60 botol Mansion House, 67 botol Anggur orang tua, 90 Botol Topi Miring, 550 Alkohol 95% cap gajah duduk dan 15 buah Lem Fox
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara di gilas menggunakan Stum Walls
0 comments:
Posting Komentar