
Kasat Sabhara
Polres Tanah laut AKP Riswiadi S.Sos mengatakan, bahwa pengawalan yang dilaksanakan oleh personelnya
tersebut sesuai surat permintaan dari Kejaksaan Negeri Pelaihari “Para tahanan Kejaksaan tersebut diberangkatkan dari Rutan kls II B Pelaihari
menggunakan kendaraan Bus milik Kejaksaan yang dikawal oleh personel Polri yang telah
diberikan surat penugasan dan perlengkapan lainnya untuk melaksanakan pengawalan,”tuturnya.
Setelah
sampai di Pengadilan Negeri Pelaihari, personel Sat
Sabhara tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi namun diperintahkan
untuk menunggu
hingga persidangan yang dijalani oleh para tahanan tersebut dinyatakan selesai dan selanjutnya kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (LP),
selama melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan berjalan aman.
selama melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan berjalan aman.
0 comments:
Posting Komentar