
Kasat Sabhara Polres Tanah Laut AKP Riswiadi, S.Sos. mengatakan,
bahwa pengawalan yang dilaksanakan oleh personilnya tersebut sesuai
surat permintaan dari Kejaksaan Negeri Pelaihari
“Para tahanan tersebut diberangkatkan dari Rutan Polres Tanah laut menggunakan kendaraan bus
milik Kejaksaan yang dikawal oleh dua personel Sat Sabhara yang telah diberikan surat
penugasan dan perlengkapan lainnya untuk melaksanakan pengawalan,” tutur
Kasat Sabhara Polres Tanah Laut.
Setelah sampai di Pengadilan Negeri Pelaihari, personil Sat Sabhara
tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi namun diperintahkan menunggu
hingga sidang yang dijalani oleh para tahanan tersebut selesai
dilaksanakan dan selanjutnya kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).
(Polres Tala) (seri)*
0 comments:
Posting Komentar