Jajaran Polsek Bati-Bati telah mengamankan seorang laki-laki bernama Yansyah alias Unyit 32 tahun warga Komplek Griya Permata desa Liang Anggang Kecamatan Bati-Bati yang kedapatan membawa dua bilah sajam jenis Parang (Golok) dan Pisau Belati, penangkapan berawal dari hasil kegiatan razia cipta kondisi dan Premanisme yang dilakukan oleh anggota Polsek Bati-Bati Jum'at (31/08/2018) sekitar pukul 09.00 Wita di desa Liang Anggang.

Pelaku beserta barang bukti di amankan di Polsek Bati-Bati guna dilakukan proses penyidikan.
0 comments:
Posting Komentar