Tim Asistensi dan Supervisi Bagian Wassidik Dit Reskrimum
Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin AKBP I Made Wijana SH didampingi Kompol
Margo Wahyono melaksanakan Asistensi dan Bimbingan SOP Penyidikan dan
Penyelidikan Penanganan Perkara sesuai KUHP, Peraturan Kapolri nomor 14 tahun
2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Peraturan Kabareskrim Polri
nomor 1, 2, 3 dan 4 tahun 2014 tentang SOP Pengawas Penyidikan Tindak Pidana
yang dilaksanakan Senin (03/09/2018) dimulai pukul 09.00 Wita bertempat di
ruang Rupatama Polres Tanah laut.
Kasat Reskrim Polres Tanah laut AKP Gita Suhandi A. S.IK
menyambut kunjungan rombongan tim Asistensi dan Supervisi Bagian Wassidik Dit
Reskrimum Polda Kalimantan Selatan di Polres Tanah laut,
Kegiatan Asistensi dan Supervisi Pengawasan dan
Penyidikan di ikuti oleh para Kapolsek
Jajaran Polres Tanah laut yang mengikutsertakan para Kanit Reskrim masing-masing Polsek
0 comments:
Posting Komentar