Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengakselerasi kualitas pelayanan publik pada Polres Tanah laut Polda Kalimantan Selatan yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 25 tahun 2019 tentang Pelayanan publik.

Jenis pelayanan publik yang diselenggarakan Polres Tanah laut memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan pembuatan SIM baru dan SKCK bagi masyarakat
0 comments:
Posting Komentar