Dalam rangka pendistribusian program bantuan sosial beras
sejhtra dari Kemensos RI untuk warga masyarakat tidak mampu tahun 2019,
Bhabinkamtibmas Polsek Bati Bati Bripka Tarji yang bertugas di desa Bentok
Kampung bersama Babinsa Kopka Jumiatnor melakukan pengawasan pendistribusian bantuan sosial beras sejahtra di Balai Desa
Bentok Kampung Kamis (07/02/2019).
Hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya
penyelewengan pendistribuasian beras sejahtra (Rastra) kepada masyarakat yang
tidak mampu dan yang berhak menerimanya, maka diperlukan pengamanan, pengawalan
dan pengawasan ketat terhadap program pemerintah yang sudah dipercayakan kepada
Polri.
0 comments:
Posting Komentar