Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Polsek Kurau Geledah Rumah Pengedar Obat Daftar G dan Berhasil Temukan Ribuan Pil Koplo

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 02 Maret 2017

Pelaihari 03/03/2017  Humas Polres Tanah laut

Berdasarkan laporan  dari masyarakat setempat bahwa saudara Azis 44 tahun sering  menjual obat terlarang dirumahnya di Jalan Swadaya Rt.07 Kecamatan Kurau, menanggapi informasi tersebut anggota Polsek Kurau yang dipimpin Kapolsek Iptu H.Hikmatullah langsung bergerak dan melakukan penggeledahan rumah tersangka yang disaksikan oleh Kepala Dusun setempat Kamis 02 Maret 2017 sekitar pukul 19.30 Wita, pada saat melakukan penggeledahan rumah tersangka oleh anggota Polsek Kurau berhasil menemukan barang bukti berupa obat jenis Carnophen/Zenith152 butir, Dextrometorphan warna kuning berjumlah 1.050 butir, Dextrometorphan warna merah berjumlah 210 butir, Dextrometorphan warna biru berjumlah 180 butir yang disimpan pelaku didapur rumah ditumpukan teng (Jerigen) dan uang yang diduga hasil penjualan sebesar Rp.100.000.

Pelaku melanggar Pasal 197 jo Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polsek Kurau guna dilakukan proses hukum.

0 komentar:

Posting Komentar