Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Urkes Polres Tanah Laut Berperan Aktif Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Anggota Saat Melaksanakan Pengamanan Pemilu 2019

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 23 April 2019

Pelaihari 24/04/2019  Humas Polres Tanah laut

 Untuk menjaga kesehatan yang merupakan hal sangat penting bagi personil yang ada dilapangan terutama dalam melaksanakan tugas pengamanan Tahapan Pemilu 2019 Petugas Kepolisian memerlukan stamina yang ekstra.


Oleh sebab itu tim Urkes Polres Tanah laut melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan sekaligus membagikan vitamin kepada personil  yang terlibat Pengamanan Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, di kantor PPK Kecamatan,  Selasa (23/04/2019).

Paurkes Polres Tanah laut Bripka Warsito mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan pada anggota yang terlibat Operasi pengamanan Pemilu 2019, agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap selalu terlihat prima,  Pemeriksaan kesehatan dilakukan meliputi pengecekan tensi darah serta pemberian vitamin kepada personil yang melaksanakan pengamanan tahapan pemilu 2019, Personil pengamanan di PPK-PPK alhamdulillah tidak ditemui masalah kesehatan yang serius, hanya butuh multivitamin saja.” Ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan,tim kesehatan mengimbau kepada rekan-rekan petugas jaga agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan pola makan harus teratur untuk menjaga stamina supaya terjaga, dikarenakan pengamanan ini membutuhkan tenaga yang sangat ekstra, imbuhnya.
Baca Selengkapnya

KH. M. Mukrie Yunus Meminta Masyarakat Menyikapi Dengan Bijaksana Hasil Pemilu 2019

Posted by subbaghumas-restala at

Pelaihari 23/04/2019  Humas Polres Tanah laut



Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hijrah di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut KH.M.Mukrie Yunus Pasca Pemilu 2019 meminta kepada Masyarakat Kabupaten Tanah Laut menyikapi diri dengan bijaksana dan menyadarinya bahwa siapapun yang terpilih merupakan pilihan Allah.S.W.T.

Pemilu 2019 ini Kata KH.M.Mukrie Yunus, ajang pemilihan pemimpin yang akan menjadi nakhoda kehidupan bangsa Indonesia, bahwasanya Rakyat Indonesia telah melaksanakan pesta Demokrasi, hingga saat ini dan seterusnya bisa berjalan dengan aman dan lancar, katanya di Pondok Pesantren Nurul Hijrah  Kecamatan Jorong. Jumat (19/04/2019) Menurutnya, Selama belum ditetapkan oleh pihak KPU dalam penghitungan suara ini, belum ada yang dinyatakan siapa yang menjadi Presiden Republik Indonesia. "Pemilu 2019 akan melahirkan pilihan rakyat kita tunggu hasil penghitungan oleh pihak KPU," ucapnya KH.M.Mukrie Yunus menghimbau kepada seluruh masyarakat, yang mana semua merupakan satu sodara dan satu keluarga dan sangat tidak pantas dan elok kalau sampai terjadi perpecahan hanya karena beda pilihan disebabkan Pemilu 2019 baik itu Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden maupun pemilihan Legislatif.

Kepada umat Islam dan umat lainnya, ia meminta, jangan sampai terkena provokasi isu yang membawa perpecahan dan permusuhan, karena adanya berita yang belum jelas, Siapapun nanti yang terpilih menjadi Presiden itu sudah pilihan Allah S.W.T dan membawa manfaat bagi bangsa Indonesia kedepan.
Dijelaskan olehnya diberikannya manusia diangkat derajatnya oleh Allah dan dicampakan oleh Allah, Manusia itu hanya bisa berusaha dan berusaha Allah lah yang menentukan.  Ada yang terpilih menjadi Presiden maupun tidak terpilihnya menjadi Presiden maka itu pilihan Allah.
Baca Selengkapnya

Kapolres Tanah Laut Pantau Rapat Pleno Dibeberapa PPK

Posted by subbaghumas-restala at

Pelaihari 24/04/2019  Humas Polres Tanah laut
 



Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH yang didampingi Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto SH, S.IK bersama Perwira Pengamat Pemilihan (Pamatpil) melakukan peninjauan langsung ke seluruh PPK Kecamatan pada saat rapat Pleno guna memastikan kesiapan anggota yang melaksanakan pengamanan di PPK Minggu (21/04/2019).

Selain itu Kapolres juga melakukan pemantauan berlangsungnya rapat pleno di 11 PPK diwilayah Hukum Polres Tanah laut yakni, PPK Kecamatan Kintap, PPK Kecamatan Jorong, PPK Kecamatan Batu Ampar, PPK Kecamatan Takisung, PPK Kecamatan Kurau, PPK Kecamatan Tambang Ulang, PPK Kecamatan Bati-Bati, PPK Kecamatan Bumi Makmur, PPK Kecamatan Panyipatan, PPK Kecamatan Bajuin  dan PPK Kecamatan Pelaihari,  hingga berita ini diturunkan rapat pleno di beberapa PPk masih berlangsung.
 
Dari hasil pengecekan petugas pengamanan maupun penyelenggaraan pleno di seluruh PPK dan logistik Pemilu terpantau aman terkendali
Baca Selengkapnya

Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2019, KPU, Pawaslu, Dan Polres Tala Gelar Konference Pers

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 18 April 2019

Pelaihari 16/04/2019  Humas Polres Tanah laut
Sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Tanah Laut, menggelar press Konference Pers terkait Pemilu 2019 di Kabupaten Tanah Laut. Hadir saat itu Kapolres Tanah Laut AKPB Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH, staf KPU Tanah Laut Kamaruzzaman, dan Bawaslu Tanah Laut  Marsudi,  Selasa (16/04/2019) Dalam keterangannya di media center kantor KPU Tanah Laut, Pihak KPU memastikan pada pendistribusian Logistik Pemilu 2019 sudah didistribusiakan dan terkahir hari ini distribusi ke Kecamatan Bajuin, Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Tanah Laut besok tanggal 17 April 2019 datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya. Ia tambahkan, sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 pasal 510 tentang setiap orang dengan sengaja setiap orang lain kehilangan hak pilih nya dipidana dengan penjara 2 tahun dan denda 24 juta. Dipasal 51 UU Nomor 7 tahun 2017 setiap orang dengan kekerasan atau menggunakan kekuasan yang ada pada saat pendaftaran pemilih menghalangi seseorang untuk terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun denda 36 juta, Dipasal 517 setiap orang dengan sengaja menggagalkan pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda 60 juta. "Kami sebagai penyelenggara Pemilu menghimbau kepada masyarakat agar betul betul, agar dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan aturan yang berlaku "Kata Kamaruzzaman.


Besok 17 April 2019 pada pencoblosan dimulai pada pukul 07.00 wita, Pemilih dipastikan membawa model c6 atau surat pemberitahuan untuk memilih atau dengan KTP yang berlaku ditempat dia berdomisili, yang menggunakan KTP bisa pada jam 12.00 Wita setelah pemungutan suara, KPU sudah memprediksi pada pemungutan suara nanti tidak ada antrian panjang, karena satu TPS maksimal 300 orang pemilih "katanya Sementara itu Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH menyampaikan  aturan Masalah peraturan KPU Nomor 9 tahun 2019 pasal 46 ayat (1) yang berbunyi pada pukul 13.00 waktu setempat ketua KPPS mengumumkan diperbolehkan memberikan suara hanya pemilih poin A. yang sedang menunggu giliran, poin B, telah hadir dan sedang ada diantrian di TPS. Dipasal 46 ayat (2) setelah seluruh pemilih selesai memberikan suara KPPS mengumumkan kepada yang hadir di TPS bahwa pemungutan suara telah selesai dan dilanjutkan dengan rapat penghitungan di TPS. "Kami harapkan masyarakat Tanah Laut bisa paham apa yang kita sampaikan ini sehingga tidak terjadi miss persepsi pada saat kegiatan dilapangan,  Pemilu 2019 ini bisa dilihat dari pengalaman pada Pilkada di Kabupaten Tanah Laut yang lalu, yang mana ia menilai, masyarakat Tanah Laut tidak mudah ter provokasi dan tidak mudah termakan isu isu yang negatif serta masyarakatnya suka perdamaian dan masyarakat yang relegius ini sangat menguntungkan dari segi keamanan."Ungkapnya Masih dikesempatan yang sama, Marsudi dari Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, ia katakan,Tugas Bawaslu mengawasi seluruh tahapan proses Pemilu. Dari struktur personil sendiri telah terpenuhi dari tingkat Kabupaten sampai Desa.  terkait adanya isu money politik, maka hal itu bisa di proses jika ada yang melapor dan itu harus memenuhi 2 unsur alat bukti, baik foto atau rekaman video. "Nantinya oleh Bawaslu selanjutnya dilakukan kajian apakah memenuhi syarat formil, selanjutnya oleh Bawaslu menentukan apakah masuk unsur politik uang apa tidak 

 Jelang pemungutan Suara KPU, Bawaslu dan Polres Gelar Konferensi Pers, Nyatakan Kesiapan Pelaksanaan

Baca Selengkapnya