Kamis, 05 Januari 2017

INFO TERKAIT TARIF PNBP BIDANG PELAYANAN

Pelaihari 06/01/2017  Humas Polres Tanah laut





Polres Tanah laut telah mensosialisasikan pemberlakuan PP 60 Tahun 2016 (revisi PP 50 Tahun 2010) tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang pelayanan pada institusi POLRI.


Polsek-Polsek jajaran Polres Tanah Laut secara serentak pampang banner PP 60 Tahun 2016 di loby/pintu masuk Polsek dengan tujuan agar masyarakat mengetahui besarnya tarif PNBP terbaru yang berlaku dan tentunya agar masyarakat terhindar dari Pungli.

Dalam PP 60 Tahun 2016 semua jenis tarif  PNBP telah ditetapkan khususnya di bidang pelayanan SATPAS (SIM) dan SAMSAT (STNK, TNKB dan BPKB) serta SKCK. 

0 comments:

Posting Komentar