ANAK ANIAYA AYAH TIRI GUNAKAN PARANG
Posted by Humas Polres Tala at Minggu, 02 Agustus 2015
0 Comments
Pelaihari,03/08/15 Humas Res Tala
Polsek Kintap telah mengamankan Parman 37
tahun warga Cekdam desa Pandan Sari Rt.08/02 Kecamatan Kintap yang melakukan penganiayaan terhadap ayah tirinya Ponen 65 tahun Minggu
02/08/15 pukul 21.00 Wita.
Sebelum terjadi penganiayaan pelaku
menanyakan kepada korban kenapa rumah
yang di buat pelaku diberikan kepada
cucunya, sedangkan pelaku tidak diberi rumah, kemudian terjadi cekcok antara
pelaku dengan korban, pelakupun marah lalu mengambil senjata tajam berupa
parang dan menyerang korban hingga korban terluka akibat tebasan parang pelaku
mengenai pelipis mata sebelah kanan, kemudian korban menendang pelaku dan
terjatuh, pada saat pelaku terjatuh
wargapun langsung merebut senjata tajamdari tangan pelaku.
Kapolsek Kintap Iptu Bayu Aditya saat dikomfirmasi
membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan diwilayahnya dan Kini pelaku beserta barang bukti telah
diamankan di Polsek Kintap guna proses hukum selanjutnya.