Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

DUA PELAKU BUANG SABU KEDAPATAN ANGGOTA SATLANTAS POLRES TALA

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 15 Juli 2015



Pelaihari, 16/07/2015 Humas Res Tala

Telah tertangkap tangan berinisial R. Sur 32 tahun warga desa Salaman Km 12 Kecamatan Kintap atau desa Sebatung Rt. 05/02 Kecamatan Pulau Utara Kota Baru dan Her 27 tahun warga desa Salaman Km 22 Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah laut pelaku menyimpan dan memiliki satu paket narkotika jenis Sabu, pelaku tertangkap di Jalan A. Yani desa Sungai Banta Kecamatan Jorong Rabu 15/07/15 pukul 23.00 Wita.

Berawal dari Anggota Satlantas Polres Tala yang sedang melaksanakan Patroli mendatangi sebuah mobil Toyota Avanza dengan No Pol B 1789 POT  yang sedang parkir di tepi Jalan A. Yani desa Sungai Banta Kecamatan Jorong yang mencurigakan, pada saat Anggota Satlantas mendekati mobil tersebut kemudian pelaku membuang sesuatu, dan Anggota langsung memerintah pelaku keluar dari mobil untuk mengambil bungkusan tersebut yang ternyata adalah paket Sabu.

Kedua Pelaku dan barang bukti di amankan oleh Satnarkoba Polres Tanah laut guna di lakukan pengembangan dan proses hukum karena pelaku melanggar pasal 132 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun tentang Narkotika.  

0 komentar:

Posting Komentar