Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Saat Lakukan Razia Ranmor, Polsek Kintap Bekuk Seorang Pengedar Narkotika

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 02 Januari 2019

Pelaihari 03/01/2019  Humas Polres Tanah laut




Jajaran Polsek Kintap bekuk pengedar Narkoba yang diduga beroperasi di wilayah Kecamatan Kintap Selasa (01/01/2019) pukul 14.00 Wita di jalan A. Yani desa Kintapura Kecamatan Kintap. Penangkapan berawal berawal dari digelarnya razia ranmor di depan Mapolsek Kintap sekitar pukul 14:00 Wita.  Melintas mobil Toyota Avanza warna silver metalik, B 1392 BFR , yang dikemudikan saudara FIQ dan  dengan penumpang RUD warga jalan Imbramsyah Komplek Silva Karta Rt.07 Kelurahan Sungai Ulin kota Banjarbaru, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan  oleh anggota Polsek Kintap terhadap pelaku diketemukan barang bukti berupa 4 paket benda haram jenis sabu, 1 timbangan digital dan uang Rp 895.000 di badan RUD, selanjutnya Kapolsek Kintap AKP Teguh Siswoyo S.IK  berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanah laut untuk melakukan penyisiran ke rumah pelaku di Banjarbaru, dari penggeledahanyang dilakukan di rumah tersangka diketemukan 2 paket sabu seberat 0,58 gram, 3 butir Inek merk Panda, 3 pecahan Inek, 2 timbangan digital, 2 bendel plastik klip, 1 bong dan 7 pipet kaca.

Kapolsek Kintap AKP Teguh Siswoyo S.IK saat dimintai keterangan membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang pria warga kota Banjarbaru yang di duga berbisnis Sabu diwilayah Kintap, tersangka sudah dilakukan proses pemeriksaan  oleh Satresnarkoba Polres Tanah laut,  kepada tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (2) sub pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


0 komentar:

Posting Komentar