PAJAK PROGRESIF BAGI SEPEDA MOTOR
Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 22 Mei 2014
0 Comments
Penerapan pajak progresif yang berlaku sejak awal tahun
ini sempat menuai kontra dari sejumlah masyarakat. Para wajib pajak yang
memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu akan dikenakan pajak progresif yang
dianggap sangat memberatkan.
Namun seiring dengan telah berlakunya penerapan pajak
progresif tersebut ternyata lebih banyak menguntungkan, terutama dalam hal
mendongkrak Pendapatam Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalsel,
Gustafa Yandi mengatakan, dengan diberlakukannya pajak progresif ini, PAD pun
meningkat. Hingga Maret 2014 penerimaan hasil pajak progresif sudah mencapai Rp
17 miliar lebih.
"Itu diperoleh dari pajak progresif 5.960 motor roda empat atau lebih,"
tambah dia.
Rencananya untuk pajak progresif tidak hanya berlaku
bagi roda empat tapi juga untuk roda dua.
"Untuk pajak progresif roda dua harus ada beberapa
tahapan tidak serta merta secara instan dan langsung, ini agar pertumbuhan roda
dua bisa stabil," pungkas dia.