Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Ipda Munadi Kasium Polsek Takisung Bangun Madrasah Ibtidaiyah Dari Uang Pribadi

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 31 Juli 2018

Pelaihari 01/08/2018  Humas Polres Tanah laut



Tidak banyak anggota Polisi yang merelakan pekarangan rumahnya dijadikan lokasi pendidikan agama Islam.
Itu hanya terjadi di Desa Banua Tengah, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut. Adalah Ipda Munadi, Kasium Polsek Takisung, orang yang membangun Madrasah Ibtidaiyah.
Ipda Munadi adalah orang yang mendapat hadiah ikut pendidikan perwira dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian karena dedikasi dalam kegiatan sosial keagamaan.
Munadi mengaku membeli lahan kosong yang menyatu di pekarangan rumahnya untuk bangunan ruang kelas belajar.
Kini sudah berdiri pondasi untuk tiga ruang kelas belajar di atas lahan seluas tiga setengah hektare. Lahan itu dibeli dengan uang pribadi dan sebagian dari donatur.
"Latar belakangi pembangunan madrasah itu karena belum adanya madrasah ibtidaiyah di Desa Benua Tengah khususya di Kecamatan Takisung
Munadi mengaku banyak masyarakat yang berharap berdiri bangunan madrasah ibtidaiyah di Desa Banua Tengah. Itu untuk mengakomodir jika ada orangtua siswa yang anaknya ingin belajar agama Islam di madrasah.
"Masyarakat di Desa Banua Tengah Kecamatan Takisung jika ingin menyekolahkan anaknya di madrasah ibtidaiyah terpaksa harus ke kota Pelaihari yang jaraknya mencapai 20 kilometer," katanya.

Rencana mendirikan madrasah ibtidaiyah bernama Nurul Adzulam, artinya penerang kegelapan yang akan menerangi sesuatu yang gelap.
Itu dikatakan Munadi sudah mendapatkan restu dari tokoh agama di Kecamatan Takisung dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
"Saya berharap berkah dan istiqomah saja. Satu ruang kelas itu dapat menampung anak didik sekitar 30 hingga 40 siswa," katanya.
Tenaga pendidik di madrasah ibtidaiyah itu dijamin Munadi tidak menjadi kendala karena tidak sedikit alumni TPA yang sudah bergelar sarjana pendidikan Islam
Baca Selengkapnya

Bripka Rahmat Bhabinkamtibmas Desa Sumber Mulia Bersama Warga Lakukan Aksi Tanam 15.000 Pohon Penghijauan

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 29 Juli 2018

Pelaihari 30/07/2018  Humas Polres Tanah laut




Sekaligus untuk memberikan tambahan sumber air, nantinya jika pohon sekelilingnya sudah besar.Bendungan tersebut, sangat penting bagi warga akan pentingnya kegunaan bercocok tanam sawah dalam pertanian dan sumber air buat warga sekitarnya. Bripka Rahmat, selaku Bhabinkamtibmas Desa Sumber Mulia, Jum'at (27/07/2018), mengatakan ada sekitar 15.000 pohon yang ditanam bibitnya berasal dari Balai Pembibitan Produktif di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Pengajuan ke Balai Pembibitan Produktif di Kementerian Lingkungan Hidup, yang dilakukannya hingga 6 bulan lamanya dan bisa terealisasikan. 

Penanaman di tepi bendungan ini, kita tanam kurang lebih sekitar 6000 pohon dan sisannya nanti bisa ditanam oleh warga Desa, satu rumah bisa ditanam 7 pohon. Untuk jumlah penduduk disini, sekitar 2500 orang dengan jumlah Kepala Keluarga sekitar 450 KK," katanya Aksi penanaman pohon ini, tutur Bripka Rahmat, melibatkan semua RT yang ada di Desa Sumber Mulia, Bripka Rahmat ia menilai, penanaman pohon di bendungan RT 04 tersebut tempatnya penampungan air hingga nantinya pohon yang ditanam itu buat peresapan air ke bendungan dan sekaligus penghijauan di sekitar bendungan. "Setelah penanaman pohon selanjutnya diserahkan kepihak Desa Sumber Mulia, perawatan pohon itu sendiri sudah ada kelompok tani hutan, yang merawat pohon nantinya hingga tumbuh menjadi besar. Dengan adanya gerakan aksi penanaman pohon ini, saya berharap sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Sumber Mulia, saya ingin bermanfaat bagi warga Desa Sumber Mulia " harapnya Sementara masih dikesempatan yang sama Kepala Desa Sumber Mulia yaitu Hendro, mengatakan setelah penanaman ini akan diserahkan ke lingkungan setempat dan kelompok tani hutan "Setelah penanaman ini akan terus kita monitor supaya tanaman ini benar benar terpelihara dengan baik dan mudah mudahan setelah penanaman ini berhasil kedepannya bendungan ini bisa jadi potensi wisata, untuk penambahan warga sekitar. Dengan adannya Bendungan ini bermanfaat bagi masyarakat ketika musim kemarau, seperti untuk MCK, Pengairan Sawah dan penyangga air minum dilingkungan RT 03, RT 04 dan RT 11. Bendungan ini termasuk bendungan tadah hujan ada sumber airnya dari sekitaran saja dan selama ini bendungan itu tidak pernah kering
Baca Selengkapnya

Setelah 5 Tahun Buron Akhirnya Lamsi Pelaku Pembunuhan Terhadap Temannya Sendiri Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Tanah Laut Diwilayah Kalteng

Posted by subbaghumas-restala at

Pelaihari 30/07/2018  Humas Polres Tanah laut



Salah seorang tersangka Pelaku Pembunuhan yang mayatnya dibuang ke dalam sumur bekas sebuah stockfile batu bara PT CBSA di Kecamatan Bati-Bati yaitu M. Lamsi yang selama 5 (lima) tahun ini buron berhasil ditangkap Polres Tanah Laut. M.Lamsi alias Anci merupakan warga Desa Bentok Rt 01 RW 01 Kecamatan Bati-Bati dan kakak kandungnya Rosehan Anwar selama ini menjadi buron sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap temannya sendiri yaitu M.Ansuri warga Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru pada 8 Juni 2013 lalu. Saat Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Tanah Laut, Rabu (25/07/2018), dihadapan Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH, ia mengakui awalnya ia melarikan diri ke Wilayah Muara Teweh Kalimantan Tengah. "Setelah tiga hari melakukan pembunuhan, melarikan diri. Saya berpencar dengan Rosehan Anwar. Selama itu bekerja menjadi kuli bangunan dan buruh serabutan. Lalu saya bertemu dengan Rosehan Anwar sekitar tahun 2015-2016 di Muara Teweh," tuturnya. Kemudian pada tahun 2017, kata M. Lamsi, ia pindah ke Palangkaraya. "Di Palangka Raya, di sana saya juga terjerat kasus pembunuhan pada bencong dan ditahan di palangka raya divonis 2 tahun penjara. Sementara Rosehan Anwar terkena juga kasus KDRT dan ditahan di Buntok Kalimantan Tengah.
Baca Selengkapnya