Minggu, 03 Mei 2026

Wakapolres Tanah Laut Hadiri Peringatan Mayday 2026, Berikan Bantuan SIM kepada Buruh

Tanah Laut – Wakapolres Tanah Laut Kompol Thomas Afrian, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) Tahun 2026 di Kabupaten Tanah Laut, Senin (4/5), bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Ir. Ulil Amri Bahtiar, ST., M.P., Kepala DPD KSBSI Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala DPC KSPSI Kabupaten Tanah Laut, serta perwakilan buruh dari berbagai sektor di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Peringatan Mayday Tahun 2026 berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan santunan kematian (JKM) kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian terhadap para pekerja. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Tanah Laut sebagai simbol rasa syukur dan penghargaan kepada para buruh.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Tanah Laut Kompol Thomas Afrian menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ia menilai momentum Hari Buruh Internasional ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara pemerintah, aparat keamanan, dan para pekerja.

Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian kepada para buruh, Polres Tanah Laut turut memberikan bantuan berupa SIM kepada perwakilan buruh yang hadir. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus menjadi wujud perhatian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan pekerja.

“Melalui momentum Mayday ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara buruh, pemerintah, dan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Tanah Laut,” ujar Wakapolres.

Tanah Laut – Polsek Jorong, Polres Tanah Laut, berhasil mengungkap perkara tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, di Desa Karang Rejo RT 016/005, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.

Korban dalam kasus ini adalah NR, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Jorong. Sementara itu, terduga pelaku berinisial AY, yang juga merupakan warga Kabupaten Tanah Laut.

Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani, S.H., M.H., menerangkan bahwa kasus ini bermula dari adanya transaksi jual beli sapi antara korban dan pelaku sejak tahun 2023 hingga 2025. Pada awalnya, korban membeli sapi milik pelaku secara bertahap hingga tiga ekor. Sapi tersebut diakui sebagai milik pelaku dan sempat dilihat langsung oleh korban di kandang milik pelaku.

“Namun pada transaksi berikutnya, pelaku kembali menawarkan sapi berupa satu indukan beserta anaknya yang masih menyusui serta satu indukan sapi hamil tua. Kesepakatan dituangkan dalam kwitansi sebagai dua indukan sapi dan dua anak sapi. Saat itu korban sempat melihat sapi di kebun sawit milik orang lain, yang kemudian diketahui bahwa sapi tersebut bukan milik pelaku, melainkan milik pihak lain. Pelaku dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, pada transaksi berikutnya, korban kembali membeli dua indukan sapi yang diklaim dalam kondisi hamil tua. Namun kembali, sapi yang ditunjukkan ternyata bukan milik pelaku. Meski demikian, korban tetap mempercayai pelaku dengan sistem kerja sama, di mana sapi dititipkan kepada pelaku dan apabila dijual, hasilnya akan dibagi dua setelah dikurangi modal awal dari korban.

Tidak berhenti di situ, sekitar bulan Februari 2026, pelaku kembali menawarkan gadai dua bidang tanah kebun sawit kepada korban. Korban yang percaya kemudian menyetujui, namun setelah dilakukan pengecekan, tanah tersebut ternyata tidak ada atau bersifat fiktif.

Kecurigaan korban memuncak saat melakukan pengecekan ke kandang sapi milik pelaku pada Jumat, 2 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, seluruh sapi yang sebelumnya diperjualbelikan sudah tidak berada di lokasi. Setelah dikonfirmasi, pelaku mengakui bahwa sapi-sapi tersebut telah dijual dan uangnya telah habis digunakan untuk membayar utang serta kebutuhan sehari-hari. Bahkan, sebagian dana tersebut digunakan untuk membeli satu unit mesin cuci.

“Begitu juga dengan uang hasil gadai tanah fiktif, telah habis digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan pribadi,” tambah Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp78.050.000 (tujuh puluh delapan juta lima puluh ribu rupiah).

Saat ini, Polsek Jorong telah melakukan penanganan lebih lanjut terhadap perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli maupun kerja sama, serta memastikan keabsahan objek yang diperjualbelikan guna menghindari tindak pidana serupa di kemudian hari.

Pemkab Tanah Laut Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Tanah Laut atas Ungkap Kasus Narkotika

Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memberikan penghargaan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut atas kerja keras dan dedikasinya dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama Triwulan I Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Tanah Laut.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 1.808,52 gram. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, dan disaksikan oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., pada pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, Senin (4/5) pagi di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut.

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan yang diberikan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel, khususnya jajaran Satresnarkoba, untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh anggota serta dukungan dari masyarakat dan instansi terkait.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk Satresnarkoba, tetapi untuk seluruh jajaran Polres Tanah Laut. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Momentum pemberian penghargaan ini juga menjadi simbol sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya bersama memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Laut.

Dengan capaian tersebut, diharapkan Polres Tanah Laut dapat terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

Kapolres Tanah Laut Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 dan Hardiknas 2026 di Halaman Kantor Bupati

Tanah Laut – Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Melda Ricky Boy, menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, pada Senin (4/5) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut tersebut dimulai pukul 07.45 WITA hingga selesai. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Ketua PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Direktur RSUD, jajaran Puskesmas, serta perwakilan sekolah se-Kabupaten Tanah Laut.

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, yang dalam amanatnya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema ini mencerminkan komitmen dalam memperkuat peran daerah sebagai motor penggerak pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kemandirian daerah, serta inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 mengangkat tema “Menguatkan Partisipasi Alam Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”, yang menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan potensi lingkungan sebagai bagian dari proses pembelajaran.

Kehadiran Kapolres Tanah Laut bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut merupakan wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah daerah, khususnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif guna menunjang keberhasilan pembangunan dan dunia pendidikan.

Selain itu, momentum ini juga menjadi sarana mempererat sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Tanah Laut yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat, diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan amanat Inspektur Upacara, serta diakhiri dengan doa bersama. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh semangat nasionalisme dan komitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Laut.

Polisi di Tanah Laut Turun ke Lahan, Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Tanah Laut — Keterlibatan aparat kepolisian dalam mendukung sektor pertanian kembali terlihat di Kabupaten Tanah Laut. Wakapolsek Pelaihari, IPTU Madansyah, bersama Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk melaksanakan kegiatan tanam jagung di wilayah Desa Bajuin, Kecamatan Pelaihari. Senin (04/05).

Kegiatan tersebut berlangsung di lahan milik Polri yang berlokasi di Jalan Raya Bajuin RT 06 RW 03, dengan luas sekitar satu hektar. Lahan tersebut digarap oleh petani lokal, Ngadiyo, yang tergabung dalam Kelompok Tani Sekawan.

Dalam suasana kerja yang sederhana namun penuh semangat, aparat kepolisian dan petani bahu-membahu melakukan penanaman jagung sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional. Kehadiran polisi di tengah aktivitas pertanian ini mencerminkan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya para petani.

IPTU Madansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk membantu petani, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan langsung kepada para petani. Ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional, dan Polri siap berperan aktif dalam setiap prosesnya, mulai dari penanaman hingga panen,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat dan kelompok tani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

Program pemanfaatan lahan Polri untuk pertanian ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan aset yang ada, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Dengan luas lahan satu hektar, penanaman jagung ini diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dan berkontribusi terhadap pasokan pangan di wilayah Tanah Laut.

#swasembadapangankalsel#ketahananpangankalsel#poldakalsel#polrestanahlaut