Tanah Laut - Dalam rangka meningkatkan disiplin serta pengawasan penggunaan senjata api (senpi) organik, Bidpropam Polda Kalimantan Selatan melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota Polri dan PNS Polres Tanah Laut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Tanah Laut pada Rabu (8/4). Pemeriksaan dipimpin oleh Kompol Avan Suligi, S.E., selaku Kaurgakkum Subbidprovos Polda Kalsel sekaligus Ketua Tim.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi pemegang senpi, kondisi fisik senjata, serta kesesuaian penggunaan senjata api dengan prosedur yang berlaku. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel yang memegang senpi telah memenuhi persyaratan dan menggunakannya secara profesional serta bertanggung jawab.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota serta meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyambut baik kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Bidpropam Polda Kalsel tersebut.
“Pemeriksaan senpi organik ini sangat penting sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian internal, sehingga setiap anggota yang memegang senjata api benar-benar memenuhi syarat dan mampu menggunakannya secara profesional serta sesuai aturan,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin anggota, khususnya dalam penggunaan senjata api.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi, serta memastikan setiap personel bertugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)








.jpeg)





