Senin, 20 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar



Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) untuk proyek pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara pada periode 2019–2020.

Perkembangan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel.

"Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan, sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN," kata Ahmad Yusuf Afandi.

Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara tersangka FH selaku Direktur PT BAS saat ini berstatus narapidana dalam perkara lain dan tengah menjalani pidana di Lapas Salemba.

Berdasarkan hasil penyidikan, fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. Di antaranya tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran atau bank statement untuk mendukung pencairan dana.

"Perkara ini bukan semata-mata merupakan kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, disengaja, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah," tegas Ahmad Yusuf Afandi.

Dalam rangka pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar.

"Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ahmad Yusuf.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto menyampaikan bahwa aset yang telah disita saat ini baru mencakup sebagian dari total kerugian negara yang ditimbulkan.

"Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara yang telah dihitung oleh BPK mencapai sebesar Rp38,8 miliar. Sementara itu, aset yang telah disita penyidik terdiri atas tujuh aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar," ungkap Danny Yulianto.

Menurutnya, terkait sisa kerugian negara yang belum tertutupi, nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan.

"Hakim akan menentukan, baik melalui pidana denda maupun penyitaan dan perampasan aset-aset lain yang masih dimiliki terdakwa, guna menutupi kekurangan kerugian negara," jelasnya.

Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Lebih lanjut, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama antara pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut.

"Sejak awal penyidikan telah ditemukan adanya kesepakatan atau kerja sama antara pihak PT PPA, saudara IT selaku tersangka, dengan Direktur PT BAS, salah satunya dalam melakukan manipulasi laporan keuangan yang menjadi bagian dari modus operandi dalam perkara ini," pungkas Danny Yulianto.

Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan upaya asset recovery serta mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Minggu, 19 Juli 2026

Bhabinkamtibmas Desa Karang Rejo Berikan Himbauan Anti Bullying dan Tertib Berlalu Lintas Saat Apel Pagi UPTD 3 Jorong


Tanah Laut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di lingkungan pendidikan, Bhabinkamtibmas Desa Karang Rejo, Bripka Cecep Adi Putra, melaksanakan kegiatan apel pagi sekaligus memberikan penyuluhan kepada para siswa dan tenaga pendidik di UPTD 3 Jorong, Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin (20/07/2026) pukul 07.30 Wita hingga selesai.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman UPTD 3 Jorong tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan lingkungan sekolah sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Cecep Adi Putra menyampaikan himbauan Kamtibmas terkait bahaya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Para siswa diingatkan untuk saling menghormati, menjaga sikap toleransi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau menyakiti teman-teman mereka, baik secara fisik maupun verbal.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas, khususnya kepada para pelajar agar selalu mematuhi aturan berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm saat dibonceng maupun mengendarai kendaraan, serta mengutamakan keselamatan di jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya menjaga perilaku positif di lingkungan sekolah serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah para siswa UPTD 3 Jorong serta masyarakat sekitar, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan taat hukum.

Jagung Usia 55 Hari Tumbuh Subur, Polsek Kintap Rutin Dampingi Petani di Sumber Jaya

Tanah Laut – Komitmen Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan monitoring tanaman jagung di wilayah hukumnya. Kali ini, monitoring dilaksanakan di lahan milik Puji, anggota Kelompok Tani (Poktan) Sambilulungan, yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Senin (20/7).

Lahan jagung seluas kurang lebih 1,5 hektare tersebut saat ini telah memasuki usia tanam sekitar 55 hari. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung tumbuh dengan baik dan menunjukkan perkembangan yang optimal. Kondisi ini menjadi indikator positif menuju masa pembentukan tongkol, sehingga diperlukan perawatan yang berkelanjutan agar hasil panen nantinya dapat maksimal.

Dalam kegiatan monitoring, personel Polsek Kintap juga berdialog langsung dengan pemilik lahan mengenai kondisi tanaman, pola pemupukan, pengendalian hama, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama masa budidaya. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan para petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory mengatakan bahwa Polri akan terus memberikan pendampingan kepada para petani sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Melalui kegiatan monitoring yang dilakukan secara rutin, kami berharap tanaman jagung dapat tumbuh optimal hingga masa panen. Polri siap bersinergi dengan masyarakat untuk mendukung peningkatan hasil pertanian, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujar AKP Ahmad Baysory.

Polsek Kintap berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat melalui berbagai kegiatan yang mendukung sektor pertanian. Dengan kolaborasi yang baik antara Polri dan kelompok tani, diharapkan produktivitas jagung di wilayah Kecamatan Kintap semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut

Panen Jagung 36 Ton di Sabuhur, Polsek Jorong Dukung Petani Tingkatkan Produktivitas

Tanah Laut – Semangat para petani di Kecamatan Jorong kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Polsek Jorong Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus panen jagung di lahan yang digarap Sunaryo, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Rukun Tani, di Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Senin (20/7).

Panen dilakukan di lahan seluas kurang lebih 12 hektare dengan hasil mencapai sekitar 36 ton jagung. Produksi tersebut mencerminkan kerja keras para petani dalam mengelola lahan sekaligus menjadi bukti bahwa sektor pertanian di wilayah Jorong terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap program ketahanan pangan nasional.

Selain hasil panen yang memuaskan, para petani juga mendapatkan kepastian pemasaran. Seluruh hasil panen jagung dibeli oleh pengepul sekaligus pemodal, Karidi, dengan harga Rp3.900 per kilogram. Kepastian harga dan pasar tersebut memberikan rasa aman bagi petani karena hasil panen dapat langsung terserap, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan mendukung keberlangsungan usaha pertanian.

Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani mengatakan bahwa Polri akan terus hadir mendampingi para petani melalui kegiatan monitoring dan pendampingan, mulai dari proses penanaman hingga masa panen.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung para petani sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Sinergi yang terjalin antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat perekonomian masyarakat, serta memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani,” ujar AKP Rahmad Ramadhani.

Melalui kolaborasi yang erat bersama kelompok tani dan masyarakat, Polsek Jorong akan terus mendukung kemajuan sektor pertanian agar semakin produktif, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi ketahanan pangan serta pembangunan daerah di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut


Polsek Kintap Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja GPDI dan GBI Desa Sungai Cuka

 


Tanah Laut – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah, personel Polsek Kintap Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah Minggu di wilayah hukum Polsek Kintap, Minggu (19/07/2026) mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai.

Pengamanan dilaksanakan di Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) dan Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang berlokasi di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah umat beragama.

Pada pelaksanaan ibadah di Gereja GPDI Desa Sungai Cuka, ibadah dipimpin oleh Pendeta Wahyudi dengan mengangkat tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang diambil dari Matius 1:21-24. Ibadah diikuti oleh sekitar 25 jemaat yang mengikuti rangkaian kegiatan dengan khidmat dan penuh sukacita.

Sementara itu, di Gereja GBI Desa Sungai Cuka, ibadah dipimpin oleh Pendeta Kurnia dengan tema yang sama, yakni “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, berdasarkan firman Tuhan yang terdapat dalam Matius 1:21-24. Kegiatan ibadah di gereja tersebut dihadiri oleh sekitar 30 jemaat.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Kintap melaksanakan pengamanan dan pemantauan di sekitar lokasi gereja guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran anggota Polri mendapat sambutan positif dari para jemaat karena memberikan rasa tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam pengamanan kegiatan keagamaan. Melalui pengamanan yang rutin dilaksanakan, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Secara keseluruhan, kegiatan ibadah umat Nasrani di Gereja GPDI dan GBI Desa Sungai Cuka berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta situasi kamtibmas tetap kondusif.