Selasa, 17 Maret 2026

Dukung Swasembada Jagung, Polsek Tambang Ulang Kerjasama Dengan Poktan

Tanah Laut – Personel Polsek tambang ulang melaksanakan pemantauan proses penanaman jagung di lahan binaan yang berada di Desa kayu abang, Kecamatan tambang ulang, Kabupaten Tanah Laut. Lahan seluas kurang lebih 20 hektar tersebut digarap oleh poktan sejahtera bersama sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Tambang ulang memastikan proses penanaman jagung berjalan dengan baik, mulai dari pengolahan lahan hingga penanaman bibit jagung oleh para petani. Kehadiran polisi di tengah kegiatan pertanian ini juga sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat serta memberikan motivasi kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

Kapolsek Tambang Ulang menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya pengembangan komoditas jagung di Kabupaten Tanah Laut.

“Polsek Tambang Ulang akan terus melakukan pendampingan serta pemantauan terhadap lahan-lahan pertanian jagung milik masyarakat maupun kelompok tani. Harapannya, hasil panen nanti bisa maksimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut Akbp Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa jajaran Polres Tanah Laut mendukung penuh program yang dicanangkan Kapolda Kalimantan Selatan dalam menjadikan Kabupaten Tanah Laut sebagai salah satu sentra produksi jagung di daerah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pencanangan Kapolda Kalsel agar Kabupaten Tanah Laut menjadi kabupaten sentra jagung dalam rangka mendukung program swasembada jagung nasional. Kami berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, perusahaan, serta kelompok tani dapat terus terjalin dengan baik,” ungkap Kapolres Tanah Laut.

Dengan adanya pendampingan dan pemantauan dari pihak kepolisian, diharapkan proses budidaya jagung di wilayah Kecamatan Jorong dapat berjalan optimal serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap program ketahanan pangan dan swasembada jagung di Kabupaten Tanah Laut.

Senin, 16 Maret 2026

Polres Tanah Laut Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap 14 Kasus Selama Februari–Maret 2026


Tanah Laut - Polres Tanah Laut menggelar kegiatan press Conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md. Kegiatan tersebut turut dihadiri awak media Tanah Laut dan dilaksanakan di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Selasa (17/3).

Dalam pemaparannya, Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.,  menyampaikan bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 1 Februari hingga 7 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kasus ditangani Polres Tanah Laut dan 1 kasus oleh Polsek Kintap, dengan total 20 tersangka yang terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 656,59 gram, uang tunai sebesar Rp12.000.000, 1 unit mobil Avanza, serta 8 unit sepeda motor.

Lebih lanjut Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., menjelakan kepada awak media, khusus selama bulan suci Ramadan, terhitung sejak 19 Februari hingga 7 Maret 2026, Satresnarkoba Polres Tanah Laut juga berhasil mengungkap 7 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 10 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan, serta barang bukti sabu seberat 594,84 gram.

“Narkotika jenis sabu tersebut dikonsumsi dengan asumsi 0,20 gram per orang, maka barang bukti yang berhasil diamankan dapat menyelamatkan sekitar 16.250 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp820.000.000” jelasnya.

Lebih lanjut, diungkapkan bahwa mayoritas tersangka memiliki latar belakang pendidikan rendah, yakni tingkat SD dan SMP yang tidak lulus. Dari sisi pekerjaan, sebagian besar tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan bekerja sebagai buruh serabutan maupun berkebun. Namun demikian, terdapat dua tersangka yang merupakan lulusan perguruan tinggi.

“Dari segi usia, rata-rata tersangka berada pada rentang 20 hingga 35 tahun, dengan rincian 4 orang berusia di bawah 30 tahun dan 10 orang di bawah 40 tahun. Untuk proses hukum, saat ini 9 perkara masih dalam tahap penyidikan, sementara 5 perkara telah memasuki tahap I” Tutup Kasatres Narkoba.

Usai pelaksanaan press release, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 648,77 gram sebagai bentuk komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut agar bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, dan generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba. Jangan pernah mencoba ataupun terlibat dalam peredaran narkotika dalam bentuk apapun, karena dampaknya sangat merusak masa depan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Di akhir himbauannya, Kapolres berharap seluruh masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkotika demi mewujudkan Kabupaten Tanah Laut yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Tim Pabanrim Polres Tanah Laut Verifikasi Berkas Peserta Seleksi Penerimaan Polri 2026

Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan verifikasi pendaftaran online serta pengecekan berkas administrasi bagi para peserta pendaftar seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dimulai pada Senin (16/3/2025) bertempat di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pabanrim Polres Tanah Laut dari Bagian SDM Polres Tanah Laut guna memastikan seluruh peserta yang telah mendaftar secara online memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan dalam tahapan seleksi penerimaan anggota Polri.

Dalam pelaksanaannya, para peserta terlebih dahulu melakukan pendaftaran online, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas administrasi oleh panitia. Selain itu, panitia juga melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan sebagai bagian dari pemeriksaan awal untuk memastikan para peserta memenuhi standar persyaratan yang telah ditetapkan.

Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa proses verifikasi pendaftaran online dan pengecekan berkas administrasi merupakan tahapan penting dalam rangka memastikan seluruh proses seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa dipungut biaya apapun. Oleh karena itu kami mengimbau kepada para peserta dan orang tua untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Tanah Laut berkomitmen mendukung proses rekrutmen anggota Polri yang profesional sehingga dapat menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Polsek Bati bati Pantau Proses Tanam Jagung di Lahan Binaan, dukung swasembada jagung

Tanah Laut – Personel Polsek Bati bati melaksanakan pemantauan proses penanaman jagung di lahan binaan yang berada di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati bati, Kabupaten Tanah Laut. Lahan seluas kurang lebih 10 hektar tersebut digarap oleh sdr Joko sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Bati bati memastikan proses penanaman jagung berjalan dengan baik, mulai dari pengolahan lahan hingga penanaman bibit jagung oleh para petani. Kehadiran polisi di tengah kegiatan pertanian ini juga sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat serta memberikan motivasi kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

Kapolsek Bati bati menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya pengembangan komoditas jagung di Kabupaten Tanah Laut.

“Polsek Bati bati akan terus melakukan pendampingan serta pemantauan terhadap lahan-lahan pertanian jagung milik masyarakat maupun kelompok tani. Harapannya, hasil panen nanti bisa maksimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut Akbp Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa jajaran Polres Tanah Laut mendukung penuh program yang dicanangkan Kapolda Kalimantan Selatan dalam menjadikan Kabupaten Tanah Laut sebagai salah satu sentra produksi jagung di daerah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pencanangan Kapolda Kalsel agar Kabupaten Tanah Laut menjadi kabupaten sentra jagung dalam rangka mendukung program swasembada jagung nasional. Kami berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, perusahaan, serta kelompok tani dapat terus terjalin dengan baik,” ungkap Kapolres Tanah Laut.

Dengan adanya pendampingan dan pemantauan dari pihak kepolisian, diharapkan proses budidaya jagung di wilayah Kecamatan Jorong dapat berjalan optimal serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap program ketahanan pangan dan swasembada jagung di Kabupaten Tanah Laut.

Minggu, 15 Maret 2026

Dirlantas Polda Kalsel dan Kapolres Tanah Laut Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bentok

Tanah Laut – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol. Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H melakukan pemeriksaan langsung ke Pos Pelayanan Bentok, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (15/03). Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.

Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan seluruh aspek pendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Intan 2026 berjalan optimal. Dalam pengecekan tersebut, Dirlantas bersama rombongan meninjau kesiapan personel yang akan bertugas, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga sistem pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat.

Beberapa fasilitas yang menjadi perhatian antara lain ruang pelayanan, pos kesehatan, area istirahat pemudik, serta kelengkapan pendukung operasional di lapangan. Selain itu, kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan yang humanis dan responsif juga menjadi fokus utama.

Dirlantas Polda Kalsel menekankan bahwa Pos Pelayanan Bentok memiliki peran penting sebagai titik strategis di jalur lalu lintas yang ramai dilalui masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan pos ini diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal, baik dalam hal pengamanan, informasi lalu lintas, hingga bantuan darurat bagi para pemudik.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel yang siap siaga selama 24 jam penuh, serta memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi baik dan siap digunakan.

“Melalui pengecekan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik dapat merasa aman, nyaman, dan terbantu dengan keberadaan Pos Pelayanan Bentok,” ujarnya.

Dengan kesiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Intan 2026 di wilayah Kabupaten Tanah Laut dapat berjalan lancar dan kondusif.

Polri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam sebagai sarana pengaduan maupun permintaan bantuan secara cepat dan tepat.