Jumat, 22 Mei 2026

Polsek Bati-Bati Amankan Pria Paruh Baya Pemilik 13 Paket Sabu di Desa Sambangan

Tanah Laut - Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial Y yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Jalan Datu Insad, Desa Sambangan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Jumat (22/5).

Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WITA. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Bati-Bati yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bati-Bati segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sebanyak 13 paket narkotika jenis sabu siap pakai. Sebanyak 12 paket ditemukan tersimpan di dalam saku celana yang digantung di dalam rumah, sementara 1 paket lainnya ditemukan berada di bawah meja.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya. Pelaku kemudian langsung diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Bati-Bati.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas di antaranya 13 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,62 gram dan berat bersih 1,02 gram; 1 (satu) buah sendok plastik; 1 (satu) buah celana panjang warna coklat; dan 1 (satu) buah kotak plastik klep.

Kapolsek Bati bati AKP Muhammad Afianor menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat serta komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bati-Bati.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110 maupun langsung ke kantor kepolisian terdekat,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Kamis, 21 Mei 2026

Polsek Jorong Monitoring Lahan Binaan Polda Kalsel di Desa Sabuhur Jelang Masa Panen

Polsek Jorong Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan monitoring lahan binaan Polda Kalimantan Selatan yang berada di lahan Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Kencana, Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Jumat (22/5).

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan sekaligus memastikan perkembangan tanaman jagung di lahan binaan berjalan optimal hingga memasuki masa panen.

Lahan jagung yang dimonitor memiliki luas sekitar 5 hektar dengan usia tanaman mencapai 95 hari. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kondisi tanaman jagung terlihat tumbuh dengan baik dan menunjukkan perkembangan yang optimal menjelang masa panen.

Personel Polsek Jorong juga berkoordinasi dengan kelompok tani terkait perawatan tanaman serta kesiapan pelaksanaan panen agar hasil produksi dapat maksimal.

Kapolsek Jorong menyampaikan bahwa kegiatan monitoring rutin dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program ketahanan pangan.

"Polri melalui Polsek Jorong akan terus mendukung dan mendampingi masyarakat dalam pengelolaan lahan pertanian guna memperkuat ketahanan pangan daerah. Kami berharap hasil panen jagung di lahan binaan ini dapat memberikan manfaat bagi kelompok tani serta meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Kapolsek Jorong. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut

Polsek Batu Ampar Monitoring Tanaman Jagung Binaan di Desa Gunung Melati, Siap Memasuki Masa Panen

Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut melalui Ps. Kanit Binmas, Aiptu Agus Ramadhani, melaksanakan kegiatan monitoring tanaman jagung milik Sdr. Alex Priadi di Desa Gunung Melati, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut. Jumat (22/5).

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan dukungan Polri terhadap sektor pertanian dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional. Lahan jagung yang dipantau memiliki luas sekitar 2 hektar dengan usia tanaman mencapai 100 hari.

Dari hasil monitoring di lapangan, kondisi pertumbuhan tanaman jagung terlihat baik dan sehat. Tanaman menunjukkan perkembangan yang optimal serta saat ini telah memasuki tahap persiapan panen.

Aiptu Agus Ramadhani menyampaikan bahwa kegiatan monitoring rutin dilakukan guna memastikan kondisi tanaman tetap terjaga hingga masa panen tiba, sekaligus memberikan motivasi kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian.

Kapolsek Batu Ampar menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung para petani melalui pendampingan dan monitoring lapangan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.

"Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung masyarakat dalam sektor pertanian. Kami berharap melalui pendampingan dan monitoring yang berkelanjutan, hasil panen petani dapat meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Kapolsek Batu Ampar. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut

Kapolres Tanah Laut Hadiri RDPU Nelayan Takisung Bahas Kelangkaan Solar Subsidi


Tanah Laut - Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.,  menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para nelayan dari Kecamatan Takisung yang didampingi Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Kamis (21/5/2026), bertempat di Gedung DPRD Tanah Laut.

Kegiatan tersebut membahas keluhan para nelayan terkait sulitnya memperoleh BBM subsidi jenis solar untuk kebutuhan melaut. RDPU ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi gabungan nelayan bersama Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang yang sebelumnya digelar di Kantor DPRD Tanah Laut tiga hari lalu.

Dalam forum tersebut, para nelayan dari Desa Kuala Tambangan dan Desa Tabanio menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan. Mereka mengeluhkan terbatasnya kuota solar subsidi, meningkatnya biaya operasional melaut, hingga dugaan ketidaktepatan distribusi BBM subsidi yang dinilai berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.

Para nelayan berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat segera menghadirkan solusi konkret agar nelayan kecil tidak semakin terbebani dalam menjalankan aktivitas melaut sehari-hari.

Usai pelaksanaan RDPU dan penyampaian aspirasi, seluruh pihak kemudian menyepakati sebuah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat kesepakatan. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Tanah Laut Khairil Anwar dan Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, serta disaksikan Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Kepala Dinas DPKP Tanah Laut M. Kusri, Kepala Desa Tabanio, dan Kepala Desa Kuala Tambangan.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki distribusi BBM subsidi bagi nelayan sehingga kebutuhan masyarakat pesisir dapat terpenuhi secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara tertib dan damai sebagai bagian dari demokrasi.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Aspirasi yang disampaikan para nelayan tentunya menjadi perhatian bersama agar dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi seluruh pihak terkait,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi tercapainya kesepakatan bersama antara para nelayan, DPRD, dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir.

“Semoga hasil kesepakatan ini dapat menjadi langkah positif dalam memperbaiki distribusi BBM subsidi bagi nelayan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Tanah Laut. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Sinergi Pendidikan dan Pemerintah, Kapolres Tala Hadiri Pengukuhan Ibunda Guru


Tanah Laut - Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menghadiri kegiatan Pembukaan Konferensi Kerja I PGRI Kabupaten Tanah Laut sekaligus Pengukuhan Ibunda Guru Kabupaten Tanah Laut yang digelar pada Jumat (22/5), bertempat di Algoritma Resto.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan sebagai bentuk komitmen dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Tanah Laut. Acara dihadiri oleh Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto bersama Ibu Hj. Dian Rahmat, unsur Forkopimda Tanah Laut, Ketua PGRI Kalimantan Selatan, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Ketua PGRI Tanah Laut, serta para tokoh pendidik di Kabupaten Tanah Laut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanah Laut menyampaikan dukungannya terhadap kemajuan pendidikan serta pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan seluruh elemen pemerintah dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing.

Kegiatan Konferensi Kerja I PGRI ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi dan konsolidasi organisasi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Tanah Laut.